Konferensi Perempuan Timur Terbitkan Lima Rekomendasi Penanganan Isu Perempuan

Redaksi
Rabu, Desember 12, 2018 | 23.53 WIB Last Updated 2018-12-12T15:53:59Z
DISKUSI KPT 2018. Sejumlah peserta Konferensi Perempuan Timur (KPT) 2018, tengah berdiskusi dalam KPT 2018 di Kupang, NTT. (MP/Istimewa)

KUPANG - Konferensi Perempuan Timur 2018 selama dua hari 10 – 11 Desember 2018 di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) menghasilkan lima rekomendasi bagi pemerintah terkait isu perempuan.

Lima rekomendasi tersebut diharapkan mengakselerasi penghentian kekerasan terhadap perempuan, penghentian perkawinan anak, peningkatan partisipasi politik perempuan, serta pelibatan perempuan marginal dalam pembangunan.

“Lima rekomendasi ini lahir dari persoalan dan pengalaman yang dialami perempuan di wilayah Timur Indonesia yang telah dibahas dalam Konferensi Perempuan Timur 2018," kata Komisioner Komnas Perempuan Masruchah, saat menutup KPT 2018, Selasa (11/12) di Kupang, NTT.

Dipaparkan, gagasan dari para perempuan yang hadir dari 12 Provinsi di Indonesia Timur ini dirangkum menjadi rekomendasi untuk disampaikan kepada pemerintah dan pihak terkait lainnya untuk menghapus kekerasan terhadap perempuan, khususnya di Indonesia Timur.

"Rekomendasi ini memuat upaya perlindungan, pemulihan dan akses keadilan bagi korban kekerasan mencerminkan adanya relasi yang baik antara negara dan masyarakat sipil,” katanya.

KPT 2018 dihadiri oleh lebih dari 500 peserta dari 12 Provinsi di kawasan Indonesia Timur, yaitu NTT, NTB, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat dan pemerintah daerah.

Diharapkan KPT 2018 mempererat sinergi antara gerakan perempuan dengan pemerintah daerah, dan gerakan progresif lainnya guna mengakhiri pemiskinan perempuan dan mendorong pembangunan berkelanjutan.

Acara ini terselenggara dengan dukungan dari berbagai pihak, antara lain Kemitraan Australia-Indonesia untuk Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan atau MAMPU.

MAMPU adalah program inisiatif bersama antara Pemerintah Indonesia dan Australia untuk Pemerintah Indoensia dalam mencapai Target Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) dengan membangun kepemimpinan dan pemberdayaan perempuan, sehingga akses perempuan terhadap layanan dasar dan program pemerintah meningkat.

MAMPU bekerja di 27 provinsi, 152 Kabupaten dan lebih dari 940 desa di Indonesia.

Ketua Panitia Bersama KPT 2018,
Maria Filiana Tahu menjelaskan, KPT 2018, Senin (10/12)  dibuka oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yambise.

"Usai pembukaan, para peserta KPT2018 belajar beragam topik seputar permasalahan kekerasan terhadap perempuan," kata Maria.

Topik tersebut antara lain, pentingnya partisipasi perempuan wilayah Indonesia Timur untuk membangun masa depan wilayah Timur Indonesia yang disampaikan Azriana Manalu dari Komnas Perempuan.

Kemudian, mengetahui lebih dalam tentang perdagangan manusia di NTT yang disampaikan Prof. DR. Mien Ratuejo, akademisi Universitas Nusa Cendana Kupang, serta cara yang dapat digunakan agar masyarakat sipil dengan pemerintah dapat bekerja sama yang disampaikan Elizabeth Marantika (Gasira) dan Drs. Idrus (Kadis P3A Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan).

Sementara pada Selasa (11/12) para peserta yang hadir saling belajar dari para pelaku pembangunan dan aktor perubahan dari berbagai wilayah Indonesia Timur.

Pelajaran yang dibagikan terkait 4 tema, yaitu Perempuan, Politik dan Kebijakan, Mekanisme Perlindungan dan Dukungan Perempuan Pembela HAM, Pencegahan Perkawinan Anak dan Inisiatif Masyarakat Sipil (Perempuan) dalam Mencegah dan Menangani Kekerasan Terhadap Perempuan dari Perspektif Budaya dan Pengalaman Pendampingan Perempuan Timur.

"Setiap kelompok memaparkan permasalahan terkait tema yang ada, lalu berbagi strategi yang sudah diimplementasikan di wilayah lain untuk menyelesaikan permasalah tersebut serta menyusun langkah lanjutan agar dapat bersama-sama membangun perempuan di Indonesia Timur," jelasnya.

Pembahasan beragam permasalahan terkait isu kekerasan yang terjadi di Indonesia Timur ini dirangkum dan disusun sebagai rekomendasi bagi berbagai pihak, khususnya Pemerintah Indonesia untuk pemenuhan hak perempuan korban kekerasan.

“Kami mengapresiasi kehadiran para perempuan perwakilan dari 12 Provinsi di kawasan Indonesia Timur, yang sudah berpartisipasi aktif membagikan pengalaman, gagasan serta prakarsa yang sudah atau ingin mereka lakukan untuk memastikan pemenuhan hak perempuan korban kekerasan di wilayah Timur Indonesia. Semangatnya luar biasa,” kata Maria Filiana Tahu.

Sementara itu, salah seorang peserta dari Kabupaten Timur Tengah Utara, NTT, Emy mengungkapkan penghargaan dan harapannya terhadap KPT2018.

“Saya senang sekali bisa bertemu dengan teman-teman baru dari beragam wilayah di KPT2018 ini. Bisa tahu permasalahan yang ada di daerah lain dan belajar dari mereka. Saya berharap kegiatan ini jangan sampai berhenti sampai di sini saja. Kita perlu bagikan informasi dan pengetahuan yang kita dapatkan di sini kepada perempuan-perempuan di kampung kita, agar mereka mampu, berani, serta setara,” kata Emy. MP04
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Konferensi Perempuan Timur Terbitkan Lima Rekomendasi Penanganan Isu Perempuan

Trending Now