SUMBAWA - Tim penanganan gempa NTB sudah melakukan rekrutmen tenaga fasilitator yang melibatkan TNI dan Polri dalam memudahkan pelaksanaan dilapangan.
Penerimaan tenaga fasilitator sudah melalui beberapa rangkaian tes wawancara serta sudah dilaksanakan pembekalan bagi tenaga fasilitator.
Namun, saat ini masih banyak tenaga fasilitator yang belum mampu menyerap tugas dan fungsinya sehingga perlu dilakukan sosialisasi.
Mengingat, tenaga fasilator Bekerja mulai 1 Januari - 31 Maret 2019. Dimana Pekerjaan tenaga fasilitator harus tuntas untuk membantu korban pembangunan rumah bagi korban gempa.
Tugas utama tenaga fasilitator yakni membuat denah bangunan rumah, memotivasi dan menggerakkan masyarakat yang belum membentuk Pokmas. Syarat untuk pencairan dana bantuan stimulan harus terdaftar dalam pokmas, dan pencairan dana bantuan harus mengetahui tenaga fasilitator.
Hal itu terungkap dalam rapat Koordinasi dan sosialisasi petunjuk teknis perbaikan rumah rusak sedang dan rumah rusak ringan dampak bencana gempa bumi di Kabupaten Sumbawa yang dipimpin oleh Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah, Rabu (23/1) di Lantai III Kantor Bupati Sumbawa.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Komandan Kodim 1607/Sumbawa, Letkol Inf Samsul Huda, SE, M.Sc, Kepala BPBD Kabupaten Sumbawa, Ir. Zainal Abidin, Ketua Tim Konsultan Managemen, Dr. H. Ibrahim Abdullah, SE, MM, Para Danramil 1607/Sumbawa yang terdampak gempa, Jajaran Polres Sumbawa, Para Camat terdampak Gempa, Para babinsa Kodim 1607/Sumbawa yang terdampak gempa, seluruh Kepala desa terdampak gempa, para Fasilitator dan Pokmas sekitar 800 orang.
Pada kesempatan tersebut, Komandan Kodim 1607/Sumbawa, Letkol Inf Samsul Huda, SE. M.Sc mengatakan bahwa Kehadiran TNI - Polri membantu Fasilitator membuka sumbatan dan kendala - kendala birokrasi di lapangan.
"TNI - Polri dibantu masyarakat akan bekerja demi percepatan rehab rekon," katanya.
Karena itu, Dandim meminta kerja sama dari masyarakat agar dalam perbaikan rumah rusak ringan dan rusak sedang berhasil sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Untuk para Kepala Desa, apabila Tim Fasilitator datang untuk mensosialisasikan teknis pembangunan agar kepala desa, RT/RW memfasilitasi masyarakatnya untuk bisa berkoordinasi dengan Tim Fasilitator.
"Apabila sudah ada pembangunan dan rekontruksi rumah agar masyarakat terdampak gempa berkordinasi dengan Tim Fasilitator," kata Dandim 1607/Sumbawa yang dikenal santun ini.
Pada kegiatan tersebut, Wakil Bupati Sumbawa didampingi Dandim 1607/Sumbawa, Kepala BPBD Sumbawa, dan Ketua Tim Konsultan Managemen, menyerahan buku tabungan secara simbolis kepada Sekretaris TPM Kecamatan Buer yang juga Kasubbag Umum dan kepegawaian Kecamatan Buer, Ahmad Farid, S.Pd.