Kakanwil Kemenag Provinsi NTB, H Nasruddin (Kanan).(Foto: Abd Rahim) |
MATARAM - Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Nusa Tenggara Barat (NTB), H Nasruddin mengecam tindak pemerasan atau pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oknum pegawai Kemenag Lombok Barat terhadap dana bantuan masjid yang rusak akibat gempa.
"Saya secara dinas maupun pribadi sangat mengecam kejadian itu dan kita tidak akan tolerir secara dinas atau hukum," katanya, Rabu (16/1) di Mataram.
Ia menegaskan, Kanwil Kemenag NTB bersikap tegas mendukung langkah penegakan hukum yang dilakukan aparat kepolisian.
Menurut Nasruddin, tersangka kasus pemerasan itu bekerja di KUA Gunungsari, Lombok Barat, dan tidak memiliki kewenangan dalam menentukkan masjid mana saja yang akan mendapatkan bantuan dana gempa.
Perihal kasus tersebut, Nasruddin juga telah berkomunikasi dengan Menteri Agama Lukman Hakim. Menag Lukman, kata dia, juga meminta aparat hukum menindak tegas pelaku pemerasan.
"Pak menteri (agama) juga tegas, tidak tegas saja pelakunya kata pak menteri," tegasnya.
Nasruddin mengatakan, kasus pungli dana bantuan masjid menjadi pelajaran berharga bagi Kanwil Kemenag NTB.
"Tentu akan kami lakukan pengawasan lebih ketat ke depan, ini sebuah pembelajaran karena yang sangat memalukan," kata Nasruddin.
Secara terpisah, Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Dr H Zulkieflimansyah mengaku prihatin dengan kasus pemerasan atau pungutan liar (pungli) dana bantuan rehabilitasi masjid pascagempa yang dilakukan oknum pegawai Kementerian Agama (Kemenag) Lombok Barat.
Gubernur Zul mengatakan, kejadian operasi tangkap tangan (OTT) tersebut menodai kerja keras yang sedang dilakukan Pemprov NTB dalam percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi di NTB.
"Saya melihat (kasus) ini tentu merasa prihatin karena ini duit bencana jadi sangat sensitif, kita tentu menyesalkan dan berharap tidak terulang lagi," katanya. MP04/Abd Rahim