Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Komang Suartana SH SIK. |
MATARAM - Polda NTB mengklarifikasi sekaligus menepis isu atau rumor tentang aliran dana Rp10 Miliar dari tersangka Dorfin Felix ke oknum anggota Dit Tahti berinisial TM.
"Hasil penelusuran aliran tersebut setelah berkoordinasi dengan PPATK tidak ditemukan aliran dana dengan jumlah tersebut," kata Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Komang Suartana SH SIK, Kamis (31/1) di Mataram.
Menurutnya, isu dan rumors tentang aliran dana Rp10 Miliar itu hanya hoax yang tidak jelas sumber informasinya.
"Kami tegaskan kembali, tidak ada dana Rp10 M. Isu dan rumors itu tidak benar," tegasnya.
Komang menjelaskan, terkait kaburnya Dorfin Felix, untuk pemeriksaan secara internal ke dalam, penyidik telah memeriksa oknum berinisial TM dan beberapa anggota jaga, bahkan beberapa orang tahanan.
Hal itu dilakukan untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan oknum anggota atas kaburnya Dorfin Felix, tahanan kasus narkoba, yang merupakan WNA asal Perancis.
Sejauh ini, tambah Komang, Polda NTB telah mengerahkan seluruh perkuatan guna bisa menangkap kembali tahanan narkoba Dorfin Felix. MP/Abd Rahim