Puluhan Aplikator Tandatangani Pakta Integritas Percepatan Pembangunan Rumah Korban Gempa

Redaksi
Kamis, Januari 31, 2019 | 16.02 WIB Last Updated 2019-01-31T08:09:24Z
Danrem 162 WB Kolonel CZI Ahmad Rizal Ramdhani bersama Kadis Perkim NTB IGB Sugiharta dan para aplikator, usai penandatanganan pakta integritas percepatan rehab rekons PDB gempa NTB.

MATARAM - Sekitar 30 pengusaha menandatangani pakta integritas untuk percepatan pembangunan rumah korban gempa, Kamis (31/1) di Sekretariat Bersama Penanganan Dampak Bencana (PDB) Gempa NTB, di Mataram.

Para pengusaha yang bertindak sebagai aplikator dan penyedia material untuk hunian tetap (Huntap) berstandar tahan gempa, ini memastikan kemampuan mereka menyuplai kebutuhan material selama proses rehabilitasi dan rekonstruksi PDB gempa NTB, khususnya untuk pembangunan rumah rusak berat (RB).

Penandatanganan pakta integritas disaksikan Danrem 162 WB yang juga selaku Dansatgas Operasi Teritorial Percepatan Rehab Rekons, Kolonel CZI Ahmad Rizal Ramdhani, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) NTB, IGB Sugiharta, dan jajaran BPBD NTB.

Kepada wartawan usai penandatanganan pakta integritas, Danrem 162 WB Kolonel CZI Ahmad Rizal Ramdhani mengatakan, pakta intergritas ini diperlukan untuk memastikan percepatan pembangunan hunian tetap korban gempa.

Sebab, peranan aplikator ini sangat strategis dan penting dalam tahap rehabilitasi dan rekonstruksi, khususnya untuk rumah rusak berat.

"Jadi hari ini kita kumpulkan pengusaha sebagai aplikator untuk (membuat) pakta intergritas. Kita dikejar waktu untuk membangun, jadi kita perlu mengetahui kemampuan masing-masing aplikator pengadaan material itu, (mereka) mampu berapa perminggunya," kata Danrem Rizal.

Menurutnya, dengan memastikan kemampuan maksimal para aplikator dalam menyediakan material yang dibutuhkan, maka proses percepatan rehab dan rekons bisa lebih terukur.

Pakta intergritas juga dibuat agar para aplikator benar-benar bisa bekerja maksimal sesuai kemampuan mereka.

"Jadi jangan kemarin janji di kantor Gubernur itu (bisa) ribuan bahkan puluhan ribu tapi kenyataannya nanti setelah ada SPK dengan Pokmas, barang nggak sampai, nanti kami yang dimarahin masyarakat," tukas Danrem Rizal.

Ia menjelaskan untuk tahap awal ini, para aplikator diberi porsi dan volume kerja dengan jumlah yang disamakan.

Namun nantinya, para pengusaha yang bisa mengerjakan pekerjaannya tepat waktu atau lebih cepat akan ditambah pekerjaannya di pekan berikutnya.

"Nanti kalau pekerjaannya dikerjakan tepat waktu atau lebih cepat maka dia akan dapat progres membangun berikutnya, lebih besar lagi. Sebaliknya kalau tahap 1 ini nggak selesai-selesai, ya nggak kita kasih kerjaan lagi dia," katanya.

Danrem Rizal menambahkan, dengan pakta integritas tersebut maka sudah bisa dihitung estimasi kemampuan para aplikator untuk pembangunan Risha, Risba, Risbari dan sebagainya.

"Jadi kita juga bisa hitung kira-kira tanggal berapa kami akan laksanakan SPK (Surat Perintah Kerja) dengan Pokmas itu nanti di (tiap) Kecamatan," katanya.

Ia berharap awal Februari ini SPK Pokmas dan pengusaha atau aplikator sudah mulai dibuat di Kecamatan dengan disaksikan pihak BRI, Danramil, Kapolsek, perwakilan BPBD,  dan PUPR atau Perkim.

"Setelah itu, dua hari setelah SPK material bisa sampai di lokasi masyarakat dan proses pembangunan rumah bisa dimulai. Itu yang kami inginkan," katanya.

Salah seorang aplikator, Syahroni mengatakan, point utama pakta intergritas aplikator yang ditandatangani adalah keseriusan aplikator mempercepat proses pembangunan huntap.

"Sebenarnya ini untuk memastikan kita percepat pembangunan saja. Tapi ini sangat bagus agar kita terpacu juga," kata Syahroni.

Syahroni merupakan aplikator untuk panel Rumah Instan Sederhana Sehat (Risha) di wilayah Lombok Tengah.

Dengan 25 karyawan kemampuan produksi Syahroni saat ini sebanyak 1,5 unit Risha per hari. Namun ke depan akan ditingkatkan menjadi 3 unit Risha per hari.

Selama dua bulan terakhir, ia sudah memproduksi panel untuk 49 unit Risha yang didistrubusi ke wilayah Kecamatan Batukliang, Batu Kliang Utara, Kopang, dan Mantang.

"Dari 49 unit yang kami produksi itu, sebanyak 38 rumah sudah berdiri dari sudah ditempati, sedangkan 11 lainnya masih dalam proses," katanya.

Syahroni mengaku pembayaran yang ia terima dari Pokmas selalu tepat waktu, setelah panel Risha diantarkan ke tujuan.

"Untuk pembayaran kita tidak ragu, karena langsung dari rekening Pokmas," katanya.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Puluhan Aplikator Tandatangani Pakta Integritas Percepatan Pembangunan Rumah Korban Gempa

Trending Now