Disnaker NTB Lakukan Pendataan Tenaga Kerja Asing, Tidak Ada Peningkatan

Redaksi
Senin, Februari 25, 2019 | 17.21 WIB Last Updated 2019-02-25T09:21:23Z
Abdul Hadi. (Foto:Ari Hariyati)


MATARAM - Dinas Tenaga Kerja Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memastikan tidak ada peningkatan Tenaga Kerja Asing (TKA) di NTB, setidaknya hingga awal 2019 ini.

Kabid Penempatan dan Perluasan Tenaga Kerja, Dinas Tenaga Kerja Provinsi NTB, Abdul Hadi mengatakan, jumlah TKA di NTB cenderung sama dengan tahun sebelumnya.

Selain tak ada peningkatan juga masih banyak TKA yang masih enggan kembali ke NTB pasca bencana gempa bumi tahun 2018 lalu.

"Kita pantau terus dan kita data. Sejauh ini memang tidak ada peningkatan jumlah TKA," katanya, Senin (25/2) di Mataram.

Hadi mengatakan, pemantauan dan pendataan dilakukan Dinas Tenaga Kerja mengacu pada Peraturan Presiden (PP) No 5 tahun 2018, di mana setiap data TKA yang masuk langsung didata oleh pemerintah pusat.

"PP itu mengatur tentang proses peralihan pelayanan perizinan menggunakan tenaga kerja asing," katanya.

Hadi menambahkan dari Januari - Oktober 2018 jumlah TKA yang terdata di wilayah NTB sebanyak 81 orang.

Mereka berasal dari sejumlah negara didominasi Amerika, India, Australia, dan kebanyakan di bidang kontruksi, bidang perdagangan, jasa perhotelan, jasa perjalanan, pertambangan, dan di perusahan-perusahaan swasta yang tersebar di NTB.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Disnaker NTB Lakukan Pendataan Tenaga Kerja Asing, Tidak Ada Peningkatan

Trending Now