Kadis Perkim NTB, IGB Sugiharta. (Foto: Ari) |
MATARAM - Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menunda program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada 2019 ini.
Program ini sebelumnya menjadi salah satu prioritas pemerintah Provinsi. Rumah yang diperbaiki jumlahnya kini tidak sebanyak pada 2018 lalu, kini hanya 100 unit rumah saja.
“Sekarang ini hampir dikatakan kita tidak menangi, tetapi bukan berarti tidak menangani, ini hanya kurang lebihi 100 rumah saja yang kita tangani,” ujar Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Provinsi NTB I Gusti Bagus Sugihartha, Jumat (15/2) di Mataram.
Ia menjelaskan, kondisi saat ini dikarenakan dana yang digunakan untuk RTLH dibatasi, sehingga anggarannya difokuskan pada pembangunan rumah korban gempa.
Mengingat yang tengah diutamakan yakni pembangunan rumah bagi korban bencana alam gempa. Selain itu, juga karena kurangnya tenaga untuk menangani program RTLH pada 2019 ini. Bahkan pada 2018 ada sekitar 250 ribu rumah yang ditangani.
“Kita sedang konsentrasi bagaimana percepatan penyelesaian persoalan rumah dampak gempa, jadi kemampuan tim kami kemampuan tenaga kami di Dinas ini sangat terbatas untuk bisa menangani RTLH,”ungkapnya.
Ia menjelaskan, untuk pembangunan 100 unit RTLH di NTB ini dapat bantuan dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APDB). Bahkan nilainya pun tidak sama seperti sebelumnya yang sebesar Rp 15 juta per unit, kini naik menjadi Rp 17,5 juta. Kendati pembangunan saat ini mengikuti kaidah-kaidah pembangunan RTLH dan tahan gempa.
“Jadi untuk RTLH ke depan kita sudah harus memperhitungkan nilai-nilai struktur bangunan, tipenya saya kira semua sama tipe 21, sehingga harga satuanya itu tidak bisa lagi kita gunakan seperti kemarin,” ucapnya.
Jumlah RTLH di tahun 2019 ini hanya sedikit, karena memang lebih difokuskan kepada pembangunan rumah bencana alam dan kurangnya tenaga dari Disperkim NTB.
Sehingga ia berharap masyarakat untuk bisa bersabar, secara rutin sudah persoalan ini sudah masuk di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah(RPJMD).
“Saya kira tanggung jawab pemeritah bagaimana membangun rumah tidak layak huni di NTB ini akan di upayakan untuk bisa terealisasi pada waktunya. Jadi tahun ini khususnya masih kita menunda,” tukasnya. MP05/Ari