Nilai Proyek Capai Rp932 Miliar Lebih, PLH Bupati Minta Rencana PBJ Harus Matang

Redaksi
Senin, Februari 18, 2019 | 23.28 WIB Last Updated 2019-02-18T15:28:47Z
PLH Bupati Lombok Barat, Hj Eva Nurcahya Ningsih saat memimpin rapat pimpinan daerah dan OPD Lombok Barat.(Foto:Humas Pemda Lombok Barat)


LOMBOK BARAT - Pelaksana Harian (Plh) Bupati Lombok Barat, Hj Baiq Eva Nurcahya Ningsih meminta agar rencana pengadaan barang/jasa (PBJ) di Lombok Barat harus matang. Hal itu menurutnya akan sangat menentukan konsistensi implementasi Rencana Umum Pengadaan (RUP) yang akan dilaksanakan di tahun 2019 ini.

"Lakukan identifikasi kebutuhan barang/jasa yang dibutuhkan organisasi, dan bukan berorientasi pada kebutuhan yang diinginkan oleh pihak tertentu," kata Eva saat membuka Rapat Pimpinan Daerah dengan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Senin (18/2) di Aula Kantor Bupati Lombok Barat.

Eva meminta tahapan PBJ itu harus dilaksanakan dengan memenuhi prinsip efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Perencanaan yang tidak matang, lanjut Eva, nantinya akan berdampak pada tidak terpenuhinya pelaksanaan pengadaan yang telah disusun, dikarenakan harus dilakukan revisi paket pengadaan terlebih dulu di mana  paket hasil revisi tersebut harus diumumkan kembali dalam Sistem informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP).

Sementara itu Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Lombok Barat, Ahad Legiarto mengatakan, bahwa peserta pengadaan barang dan jasa sebanyak 43 OPD. Sampai dengan tanggal 17 Februari kemaren, lanjut Ahad, paket PBJ yang sudah tayang sebanyak 5.422 paket yang terdiri dari 2.212 paket penyedia dan 3.210 paket swakelola.

"Berdasarkan jumlah anggaran di APBD Kabupaten Lombok Barat, nilai total PBJ itu adalah Rp. 932 milyar lebih atau baru 63,7%," terang Ahad Legiarto.

Untuk jumlah tersebut, tutur Ahad, sebanyak 2.505 paket dengan jumlah anggaran sebesar 515 milyar lebih bersumber murni dari APBD. Sisanya 107 paket atau senilai Rp. 288 milyar lebih  bersumber dari DAU, DAK dan PRIM.

"Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kita dari teman di OPD masih belum menyelesaikan entry paket sehingga masih belum bisa tayang, bahkan ada yang belum membuat SK PPK," terangnya.

Ahad mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan tim Inspektorat untuk  melakukan pelelangan ekspose bersama. Untuk itu Ahad  berharap agar OPD bisa mempercepat proses, mulai dari pelaksanaan sampai dengan pencairan keuangannya. HmsLbr
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Nilai Proyek Capai Rp932 Miliar Lebih, PLH Bupati Minta Rencana PBJ Harus Matang

Trending Now