Ketua Ombudsman RI Perwakilan NTB, Adhar Hakim. (Foto: Ari Hariyati) |
MATARAM - Ombudsman Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyambut positif layanan pengaduan NTB Care yang menjadi program Pemprov NTB dibawah kepemimpinan Gubernur Dr H Zulkieflimansyah dan Wagub Dr Hj Sitti Rohmi Djalilah.
Namun Ombudsman menekankan pelaksanaan dan implementasi progam NTB Care ini harus dioptimalkan ke depan, untuk hasil yang lebih maksimal juga.
"Ombudsman memandang penting dan mendorong program NTB Care. NTB Care ini merupakan program yang sangat penting karena masyarakat NTB membutuhkan betul alur dan jalur yang tepat untuk melakukan pengaduan pengaduan," kata Ketua Ombudsman RI Perwakilan NTB, Adhar Hakim, Senin (25/2) usai bertemu Wakil Gubernur NTB Dr Hj Sitti Rohmi Djalilah, di kantor Gubernur NTB.
Adhar mengataan, berdasarkan catatan Ombudsman NTB sejuah ini sekitar 73 persen dari total pengaduan yang masuk ke Ombudsman, itu disebabkan oleh sikap penyelenggara pelayanan publik dalam hal ini birokrat yang tidak mau melayani masyarakat.
"73 persen warga masyarakat yang melapor ke Ombudsman itu dikarenakan tidak dilayani, padahal tugas utama negara atau daerah ini kan melayani," katanya.
Menurutnya, hal ini bagi Ombudsman merupakan persoalan besar, karena persoalan itu disebabkan oleh ruang pengeloalaan pengaduan oleh pemerintah yang memang minim.
"Masyarakat (kebanyakan) belum tahu mau mengadu kemana kalau tidak di layani?. Oleh sebab itu, ketika ada program NTB care ini kita dari Ombusman sangat mendorong agar program ini dimaksimalkan. Ini yang juga kami diskusikan dengan ibu Wagub tadi," katanya.
Ia berharap, NTB Care tidak hanya menjadi sebuah produk program tapi tidak jelas tata kelolanya.
Sehingga, jika ada masyarakat yang mengadu harus ditindaklanjuti, dengan penngelolaan pengaduan yang jelas di NTB Care.
"Jadi kalau masyarakat mengadu, berapa lama pengaduannya ditindaklanjuti (harus jelas), nggak boleh pengaduannya "tidur" di situ. Ini yang saya tekankan dalam diskusi dengan ibu Wagub,," katanya.
Ia menambahkan, perlu juga ada jaminan atas laporan masyarakat bahwa laporan pengaduan itu mendapat perhatian.
"Kalau hanya dibuat tapi tidak ada kejelasannya kan ngga baik. Kita melihat proses NTB Care ini sangat bagus, tinggal nanti implementasinya ditekankan kepada Kadis-Kadis di mana tempat masyarakat mengadu itu," tukas Adhar.
Dalam pertemuan dengan jajaran Ombudsman, Wagub NTB Dr Hj Sitti Rohmi Djalilah menyampaikan, bahwa jaminan laporan pengaduan ditindaklanjuti di NTB Care.
"Bila perlu nanti langsung Gubernur dan Wagub yang akan mengontrol langsung jika ada masyarakat yang melaporkan pengaduan," kata Wagub Hj Sitti Rohmi. MP05/Ari