Pangdam Udayana Tinjau Sasaran Fisik Opster 2019 di NTB

Redaksi
Kamis, Februari 14, 2019 | 00.56 WIB Last Updated 2019-02-13T16:56:46Z
Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Benny Susianto bersama Danrem 162 WB Kolonel CZI Ahmad Rizal Ramdhani saat meninjau dan menyapa masyarakat penerima bantuan stimulan di Lombok Barat. (Foto: Penrem 162/WB)


MATARAM - Pangdam IX/Udayana, Mayor Jenderal TNI, Benny Susianto, meninjau sasaran fisik opster TNI 2019, Rabu (13/2) di wilayah NTB. Kegiatan yang ditinjau antara lain pembangunan rumah Hunian Sementara (Huntara)  di Dusun Munawaroh dan Dusun Bawaq Bagik, Desa Medas Taman Sari, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat.

Didampingi Danrem 162/WB Kolonel CZI Ahmad Rizal Ramdhani, Pangdam Benny sempat berbincang-bincang dengan warga masyarakat yang menerima bantuan dana stimulan dari pemerintah pusat.

Pangdam Benny mengingatkan kepada warga, dana tersebut tidak disalurkan dalam bentuk uang tunai kepada warga penerima bantuan, namun dalam bentuk bahan atau material untuk pembangunan rumah. Hal ini dilakukan agar tidak disalahgunakan oleh masyarakat, sehingga uang tersebut betul-betul  untuk dipergunakan untuk pembangunan rumah.

“Saya khawatir, nantinya dana tersebut akan disalah gunakan untuk membeli yang lain-lain, membeli tempa goreng atau membeli yang lain yang lain di luar kebutuhan rumah yang dibangun. Artinya uang tersebut harus diperguakan untuk membeli bahan bangunan  seperti semen,” katanya.

Pangdam juga menjawab, pertanyaan salah satu warga   yang  rumahnya mengalami rusak ringan dengan mendapat bantuan dana stimulan Rp10 Juta. Tenyata saat ia membangun rumahnya hingga rampung,  hanya menghabiskan uang senilai Rp 5 Juta, lalu sisanya Rp5 Juta,  mau dikemanakan ?.

Pangdam Benny menjelaskan, uang yang masih tersisa tersebut, bisa dipergunakan untuk membangun yang lainnya, contoh bisa membangun WC atau kamar mandi atau memperbaiki yang lainnya.

"Itu haknya anda. Tapi jangan dipergunakan diluar kepentingan untuk rumah. Karena negara memberikan bantuan dana itu harus dipakai untuk membangun. Oleh sebab itu manfaatkan dana tersebut untuk keperluan membangun rumah. Tidak boleh di luar dari kepentingan itu,” jelasnya.

Pangdam menegaskan,  dana stimulan ini  harus dimanfaatkan sebaik-baiknya dan jangan disalahgunakan. Kenapa pemerintah meratakan semua bagi masyarakat yang rumahnya mengalami rusak ringan senilai Rp 10 Juta, karena pemerintah tidak bisa menghitung satu persatu, karena jumlahnya cukup banyak.

“Namanya bantuan dana stimulan. Bagi bapak-bapak yang cukup rumahnya diperbaiki dengan biaya Rp.8 Juta, masih tersisa Rp 2 Juta, nah dana yang tersisa Rp 2 Juta ini dapat dipergunakan untuk biaya memperbaiki yang lainnya," kata Pangdam Benny.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pangdam Udayana Tinjau Sasaran Fisik Opster 2019 di NTB

Trending Now