Ketua HWDI NTB, Sri Sukarni saat melontarkan kritik untuk Pemda Lombok Barat. (Istimewa) |
LOMBOK BARAT - Pembangunan infrastruktur untuk pelayanan publik di Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dinilai belum mengakomodir dan ramah terhadap kebutuhan penyandang disabilitas.
Padahal hal itu sudah diatur cukup lama melalui Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 30 Tahun 2006 tentang Aksesibilitas pada Gedung Bangunan dan Lingkungan.
"Sudah 13 tahun Peraturan Menteri PU itu ada, tapi kok belum banyak fasilitas pelayanan publik yang dibangun ramah terhadap penyandang disabilitas," tukas Sri Sukarni, Ketua Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Nusa Tenggara Barat (NTB).
Sri melontarkan kritiknya saat menghadiri Sosialisasi Kesetaraan Gender dan Sosial Inklusi (GESI), Rabu (20/2), di Hotel Jayakarta, Senggigi.
Kegiatan tersebut digelar Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (FLLAJ) Kabupaten Lombok Barat bagian dari program Kerjasama Indonesia Australia untuk Infrastruktur (KIAT).
"Tiga belas tahun itu bukan waktu yang singkat," ujar Sri.
Sri menuding, masih banyak fasilitas umum dan pelayanan publik milik pemerintah yang dibangun dengan tidak mempertimbangkan kebutuhan mereka. Bahkan, tuturnya, sebuah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang khusus mengurusi para penyandang disabilitas tidak memiliki fasilitas yang mendukung aksesibilitas buat mereka yang difable.
"Minimal mereka membangunkan ramp (jalan miring dengan ada pegangan, red) sehingga kami bisa lebih mudah mengunjungi," cetusnya.
Sri menuding, persoalan kebutuhan khusus penyandang disabilitas belum menjadi prioritas di kalangan Pemerintah. Untuk itu, Sri berharap pihaknya dapat dilibatkan dalam perencanaan pembangunan.
Tudingan tersebut mendapat sambutan dari kalangan OPD. Sebagai contoh, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Lombok Barat mengaku sudah menyediakan fasilitas ramp yang dituntut oleh Sri Sukarni.
"Sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan hasil masukan dari Ombudsman Perwakilan NTB, di Dinas Dukcapil Lombok Barat sudah menyediakan ramp," terang Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan, H. Ahmad Rozi sambil menuturkan posisi ramp yang dimaksudnya.
Hal senada pun disampaikan oleh Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, H. Lalu Najamuddin.
"Kantor Dinas PU saat ini sudah melengkapi diri dengan fasilitas ramah disabilitas," terang Najamuddin.
Hasil pantauan lapangan, memang maaih banyak Kantor OPD yang belum sama sekali memiliki sarana pendukung seperti yang diminta oleh Sri Sukarni. Terutama di Dinas Sosial yang sesungguhnya berkepentingan terhadap kalangan penyandang disabilitas.
"Kita selalu menyiapkan jenis bantuan, seperti kursi roda atau alat bantu dengar, sesuai dengan proposal yang masuk ke kami. Untuk ramp, mungkin kami bangun tahun ini," tukas Sekretaris Dinas Sosial Siti Sumarni.
Ketua HWDI NTB, Sri Sumarni mengapresiasi beberapa OPD yang menurutnya sudah peka dengan kondisi mereka. Namun ia tetap mengingatkan agar OPD yang lain bisa melakukan hal yang sama dan melibatkan pihaknya dalam penyusunan perencanaan program.
"Saya yakin, bapak ibu yang membuat (perencanaan, red) tanpa melibatkan kami sehingga menjadi seperti sekarang. Isyu disabilitas jangan hanya menjadi isyu di dinas sosial sj," pinta Sri Sukarni.
Menyambut tantangan itu, Sekretaris RSUD Tripat Arif Suryawirawan meminta agar HWDI NTB bisa mendampingi pihaknya dalam penyediaan fasilitas yang dimaksud.
"Kami berharap HWDI bisa hadir di RSUD. Saya akan ajak ibu jalan-jalan untuk menunjukkan ke kami, titik mana saja ramp itu harus dibangun," pinta Arif mengaku pihaknya sangat memperhatikan hal tersebut.
Penyandang disabilitas di Lombok Barat sendiri menurut data tahun 2018 lalu total berjumlah 2.425 orang. Sebanyak 327 orang adalah penyandang disabilitas tubuh, sisanya mereka yang mengalami disabilitas netra, ganda, rungu wicara, psikotik, dan grahita.
Mereka memiliki kebutuhan khusus yang juga harus diperhatikan oleh pemerintah. Tidak hanya menyiapkan fasilitas ramp di kantor-kantor pelayanan, namun juga trotoar dan rambu jalan yang sesuai dengan kondisi mereka.