Penerima PKH di NTB akan Dapat Bantuan Peralatan UMKM dari Kemenperin

Redaksi
Kamis, Februari 21, 2019 | 18.22 WIB Last Updated 2019-02-21T10:22:54Z
Kepala Dinas Perindustrian NTB, Andi Pramaria. (Foto: Ari Hariyati)


MATARAM - Kementerian Perindustrian, akan menyalurkan bantuan peralatan bagi para penerima bantuan Penerima Program Harapan (PKH).

Terkait dengan hal tersebut, Dinas Perindustrian Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mulai mensurvei masyarakat yang dapat menerima bantuan.

Hal tersebut dilakukan karena sebagaian dari penerima PKH ada yang memulai untuk berusaha.

Kendati dengan itu Kemenperin memberikan peralatan agar dapat melanjutkan usahanya tersebut, mengingat di NTB tengah mengenjot pertumbuhan industri olahan.

“Sekitar 100 alat, dan kalau bisa untuk semua wilayah di NTB, jangan hanya kota Mataram saja,” kata Kepala Dinas Perindustrian Provinsi NTB Andi Pramaria, Kamis (21/2) di Mataram.

Andi menjelaskan, bagi yang mendapatkan bantuan peralatan tersebut, ia akan melakukan survei agar bantuan disalurkan dapat tepat sasaran.

“Kalau dari kami itu modelnya permohonan. Siapa yang mau dan nanti itu akan kami ajukan ke pusat, mana yang belum mendapatkan bantuan peralatan,” ungkapnya.

Ia mengatakan, bantuan alat yang berikan berupa alat pengepresan untuk pelaku usaha kecil olahan makanan.

Kendati setelah diberikan bantuan dana PKH tersebut, sebagian darinya menggunakan sebagai modal untuk memulai usaha. Maka dari itu Kemenperin mendorong agar usaha mereka dapat berkembang.

“Alat untuk pengepresan, masih sederhana. Karena memang selama ini mereka cuma pakai lilin untuk menutup kesaman olahannya,” terangnya.

Sementara itu, tidak hanya sebatas bantuan seperti peralatan pengepresan saja. Tetapi ada juga sepeti mesin jahit dan peralatan perbengkelan, di mana sejauh ini sudah cukup banyak yang mengajukan untuk bisa mendapatkan bantuan peralatan tersebut. Meskipun sudah ada beberapa masyarakat menerimanya.

“Perkiraan tidak lebih 20 biji mesin jahit, yang dibutuhkan. Sebelumnya kita survei dulu, kalau untuk bengkel itu lebih baik kita mensiosilasikan alat saja di butuhkan mereka,” ujarnya.

Namun jika memang lebih yang meminta bantuan, maka nantinya akan dianggaran yang digunakan yakni dari APBD. Sebab tidak semua dapat diajukan ke pusat.

Andi menegaskan, pihaknya ingin mengarahkan Kementerian agar dapat memberikan bantuan untuk rumah kemasan.

Mengingat kondisi mesin-mesin disana, tidak dapat digunakan, bahkan hanya ada satu saja yang berfungsi.

Untuk itu, para pelaku industri dan UMKM dapat mencentak ataupun membuat kemasannya melalaui rumah kemasan.

Termasuk usaha kecil yang menerima bantuan PKH, karena hal tersebut memudahkan mereka mendapatkan kesaman bagus dan produknya dapat bersaing dengan produk usaha besar lainnya.

“Tidak ada yang ribet kalau langsung ke rumah kemasan. Justru kita kasi mereka harga murah dan kita tidak ada mencari untung,” katanya. MP05/Ari

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Penerima PKH di NTB akan Dapat Bantuan Peralatan UMKM dari Kemenperin

Trending Now