Ditlantas Polda NTB Gelar Talk Show FIJAR di Kampus UNU NTB

MandalikaPost.com
Rabu, Maret 13, 2019 | 13.01 WIB Last Updated 2019-03-13T05:01:07Z
TALK SHOW FIJAR. Dirlantas Polda NTB Kombes Pol Amin Litarso bersama Sekjen PBNW TGH Hasanain Juaini dan Ketua NU NTB Ptof Dr H Masnun dalam talk show Fiqih Jalan Raya di kampus UNU NTB. (Foto: Istimewa) 


MATARAM - Jajaran Bhayangkari Polda NTB dan Direktorat Polda NTB bekerjasama dengan Universitas NU (UNU) NTB, menggelar kegiatan talkshow bertema Fiqih Jalan Raya (Fijar), Rabu (13/3) di kampus UNU NTB, Mataram.

Kegiatan dihadiri Ketua Bhayangkari Daerah NTB, Ny Risna Achmat Juri, Dirlantas Polda NTB Kombes Pol Amin Litarso,  Sekjen PB NW NTB, TGH Hasanain Juaini, dan Ketua NU NTB, Prof Dr H Masnun, serta melibatkan lebih dari 100 orang peserta mahasiswa dan pelajar.

Dirlantas Polda NTB Kombes Pol Amin Litarso mengatakan, Fijar merupakan salah satu bentuk ikhtiar dan upaya dengan bersinergi dengan para ulama dan ahli agama Islam untuk memberikan pemahaman yang komprehensif akan pentingnya keselamatan berlalu lintas dalam konteks ajaran agama Islam.

"Turun tangannya para ulama tentu akan memberikan pencerahan kepada masyarakat dari sudut pandang agama dalam hal ketaatan pada aturan berlalu lintas sebagai bagian dari ketaatan kepada perintah Allah SWT," kata Kombes Pol Amin Litarso.

Ia memaparkan, dari data kecelakaan lalulintas yang terkumpul melalui Integrated Road Safety Management System (IRSMS ), Ditlantas Polda mencatat  kecelakaan lalulintas umumnya diidominasi oleh masyarakat usia produktif antara 16-35 tahun atau generasi millenial.

"Itulah salah satu penyebab dari diadakannya Millenial Road Safety Festival, baru-baru ini," katanya.

Sementara itu, Sekjen PB NW TGH Hasanain Juaini mengatakan, apapun bentuk perbuatan yang mengancam keselamatan diri sendiri dan orang lain, itu berarti melanggar perintah Allah.

"Aturan yang dibuat pemerintah itu untuk kebaikan semua pihak, Allah SWT memerintahkan untuk taat kepada ulil amri (pemimpin/pemerintah) artinya jika tidak taat aturan berlalu lintas berarti telah melanggar perintah Allah SWT yang juga bermakna berdosa orang yang melanggar aturan lalu lintas," jelas TGH Hasanain Juaini.

Dipaparkan, dari daerah NTB ini pernah menginisiasi Fiqih Anti Korupsi, Fiqih Lingkungan, Fiqih Wanita.

"Maka sekarang, dari NTB juga kita mulai gaungkan Fiqih Jalan Raya. Saya berikan singkatan FIJAR (Fiqih Jalan Raya). Kita akan libatkan para ulama untuk menyusun ini dan kita berharap nanti menjadi pelajaran di sekolah maupun di lembaga pendidikan lainnya," tegasnya.

Sementara itu, Ketua NU NTB Prof Dr H Masnun menyampaikan bahwa Fiqih Jalan Raya adalah ketentuan hukum tentang tata tertib di jalan raya.

"Tertib jalan raya itu bagian dari ketaatan kita kepada perintah agama. Saya berharap nanti, para ahli menyusun panduan tentang Fiqh Jalan Raya ini," katanya.

Kegiatan talk show Fijar berjalan dengan penuh semangat dari ratusan peserta.

Sesi tanya jawab pun semakin meriah karena Ditlantas Polda NTB menyiapkan door prize bagi para peserta yang bisa menjawab pertanyaan yang diajukan oleh para pembicara.

Di penghujung kegiatan, Ketua Bhayangkari Daerah NTB, Ny Risna Achmat Juri memberikan hadiah kepada peserta yang beruntung.

Istri Kapolda NTB Irjen Pol Achmat Juri M.Hum ini menyampaikan, Bhayangkari Polda NTB akan mengadakan lomba penulisan artikel tentang Fiqih Jalan Raya.

"Kepada para peserta yang hadir, menindaklanjuti hasil Talk Show ini kami akan mengadakan Lomba penulisan artikel ilmiah tentang Fiqih Jalan Raya. Kami akan menyiapkan hadiah bagi para pemenangnya," kata Ny Risna Achmat Juri disambut meriah para peserta.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ditlantas Polda NTB Gelar Talk Show FIJAR di Kampus UNU NTB

Trending Now