Jajaran AHM Temui Ketua DPRD Kota Mataram Bahas Sejumlah Masalah Perhotelan  dan Pariwisata

MandalikaPost.com
Selasa, Maret 19, 2019 | 16.22 WIB Last Updated 2019-03-19T11:29:29Z
PARIWISATA MATARAM. Ketua DPRD Kota Mataram, H Didi Sumardi bersama jajaran Assosiasi Hotel Mataram (AHM) usai pertemuan di Gedung DPRD Kota Mataram. (Foto: Ariyati Astini)  


MATARAM - MATARAM - Sejumlah GM Hotel anggota  Assosiasi Hotel Mataram (AHM) menemui Ketua DPRD Kota Mataram, H Didi Sumardi, Selasa (19/3) di gedung DPRD Kota Mataram.

Pertemuan membahas sejumlah masalah pariwisata dan perhotelan di Kota Mataram, termasuk soal pajak dan perizinan.

"(Pertemuan) secara garis besar adalah (membahas) masalah pajak dan perizinan," kata Ketua AHM, Ernanda D Agung, usai pertemuan.

Menurut Ernanda yang juga GM Golden Palace Hotel Lombok (GPHL) ini, sejumlah masalah lain terkait pariwisata pasca gempa bumi juga menjadi topik pembicaraan.

Sementara untuk masalah pajak dan perizinan, pihak AHM akan bersurat resmi ke masing-masing Instansi atau pihak terkait, dengan tembusan surat ditujukan ke Ketua DPRD Kota Mataram.

"Langkah selanjutnya kita akan bersurat resmi ke pihak-pihak terkait dengan tembusan ke Ketua DPRD (Kota Mataram)," katanya.

Dalam pertemuan tersebut hadir pula Wakli Ketua AHM sekaligus GM Hotel Grand Madani, Irfan, GM Hotel Santika Mataram Reza Bovier, GM Pratama Hotel, Lukman, Owner Nutana Hotel, Dego Adiyasa, dan Owner Hotel Bidari, Gede Gunanta.

Sejumlah hal yang disampaikan pada GM dan owner hotel itu antara lain masalah tingkat hunian kamar yang masih rendah, terutama pasca gempa bumi 2018 lalu.

Para pelaku wisata ini berharap ada kebijakan dari Pemkot Mataram pengurangan dan atau penundaan kewajiban pajak, khususnya untuk PB 1 dan PBB.

"Karena kondisinya ini kita pasca bencana, diharapkan ada kebijakan untuk pengurangan atau penundaan PB 1 dan PBB," kata owner Hotel Nutana, Dego Adiyasa.

Menurut Adiyasa, kebijakan Pemkot Palu bisa menjadi contoh dimana PB 1 dan PBB perhotelan bisa ditunda satu tahun ke depan, pasca bencana gempa bumi dan tsunami di Palu.

Apalagi saat ini kondisi sepi membuat hotel kehilangan cukup banyak okupansi.

"Pendapatan kami sebenarnya hanya cukup untuk menggaji karyawan. Ini yang kita minta kebijakan Pemerintah, agar kita tidak sampai merumahkan karyawan," katanya.

Sementara terkait masalah perizinan usaha perhotelan, para pelaku wisata mengungkapkan selama ini disyaratkan sekitar 27 jenis perizinan yang masing-masing izin tersebut menghendaki persyaratan tertentu.

Izin tersebut antara lain izin Penggunaan Air Bawah Tanah, izin Operasional Genset, Izin Penyimpanan Limbah B3, dan izin lainnya.

Mereka berharap Pemkot Mataram hendaknya melakukan sosialisasi yang cukup dengan menghubungi pelaku usaha.

"Apabila pengusaha tetap melanggar meski sudah diperingatkan, baru dilakukan upaya represif atau penegakan hukum," kata owner Hotel Bidari, Gede Gunanta.

Gede Gunanta mencontohkan, penerapan Pajak Air Bawah Tanah baru disosialisasikan oleh BKD Kota Mataram pada Selasa (19/3) di hotel Lombok Raya.

Padahal faktanya, terhadap beberapa pelaku usaha sudah dilakukan  pemeriksaan. Sementara pelaku usaha tidak tahu harus punya izin, meski mereka sudah membayar retribusi bulanan penggunaan air bawah tanah.

Menurutnya, pelaku usaha perhotelan sangat mendukung penerapan Online Single Submission (OSS) sistem perizinan terintegrasi dengan semua Kementerian.

Namun, tetap perlu ada solusi untuk hotel-hotel lama. Misalnya dalam kewajiban Serifikat Laik Fungsi (SLF) bangunan hotel lama yang mengharuskan persyaratan adanya Gambar Struktur dan Perhitungan Struktur.

Hal ini dinilai menyulitkan, karena bangunan sudah berdiri lama, sudah memiliki IMB, dan persyaratan Gambar Struktur dan Perhitungan Struktur sudah tidak ada. Sementara untuk membuat ulang mengharuskan biaya yang cukup besar.

"Ini yang kita sampaukan juga, harus ada aturan baru tidak berlaku surut atau tidak meniadakan yang sudah ada sebelumnya. Sehingga hotel-hotel yang sudah lama berdiri dapat mengurus perpanjangan izin melalui aplikasi OSS, agar tidak ditolak oleh system," katanya.

GM Hotel Grand Madani Mataram, Irfan menekankan, dalam pertemuan dengan Ketua DPRD Kota Mataram itu yang perlu digarisbawahi adalah bahwa jajaran AHM bersama DPRD Kota Mataram dan para pengambil kebijakan di Pemkot Matara siap melakukan tabayun, berdialog demi pengembangan pariwisata ke depan.

"Yang terpenting ada komunikasi dan dialog, sehingga kita sama-sama punya persepsi yang sama dalam pembangunan pariwisata Kota Mataram ke depan," katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Mataram H Didi Sumardi mengatakan, pihaknya akan memfasilitasi dalam sebuah pertemuan dan menyampaikan permasalahan yang dialami pelaku usaha perhotelan dengan pihak eksekutif di Pemkot Mataram.

"Apa yang disampaikan teman-teman perhotelan ini akan jadi perhatian kami di DPRD untuk ditindaklanjuti," kata Didi, usai pertemuan.

Didi Sumardi mengatakan, keluhan para pelaku usaha perhotelan dan AHM berkaitan erat dengan kondisi pasca gempa bumi 2018.

Dampak bencana masih dirasakan dalam hal tingkat kunjungan wisatawan yang turun dan memukul okupansi hotel dalam beberapa bulan terakhir.

Hal ini berpengaruh pada operasional dan keuangan hotel secara keseluruhan dan bisa berdampak pada ketenagakerjaan bisa dibiarkan berlarut-larut.

"Sebelumnya kita sudah prediksi jika ini akan terjadi, karena ini bagian tidak terpisahkan dari ekses pasca gempa," katanya.

Ia mengakui pihak hotel saat ini dihadapkan pada satu kondisi yang tidak bisa survive sebagaimana sebelumnya, jika tidak carikan jalan keluar dikhawatirkan nanti akan terjadi PHK  besar besaran.

"Kalau itu terjadi dampaknya akan meluas ke sana ke mari, oleh karena itu masalahnya menjadi concern kami untuk secepatnya kita bicarakan dengan pak Walikota guna mencarikan jalan keluar terhadap kesulitan mereka," katanya.

Sementara soal pajak dan perizinan, Didi Sumardi mengatakan, pihaknya akan berupaya membantu mencarikan solusi.

"Pola penyelesaiannya tetap mengacu pada aturan yang ada. Tapi manakala satu kondisi tertentu terjadi diakibatkan suatu keadaan yang krusial (seperti dampak bencana), tentunya akan ada jalan keluar untuk mengatasinya. Hal ini tidak akan kita biarkan lama-lama, nanti akan menimbulkan efek yang lebih luas lagi dan ini sifatnya kompleks," katanya.

Didi menekankan, keluhan dan sejumlah masalah pariwisata dan perhotelan yang disampaikan jajaran AHM akan ditindaklanjuti dengan pertemuan bersama Dinas atau pihak terkait lainnya di Pemkot Mataram.

“Nanti kita identifikasi mencari satu solusi tepat untuk mengatasi persoalan-persoalan tersebut,” tukasnya. MP05/Ari
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Jajaran AHM Temui Ketua DPRD Kota Mataram Bahas Sejumlah Masalah Perhotelan  dan Pariwisata

Trending Now