Kodal Rekonstruksi Rumah Rusak Berat Beralih ke Pemprov NTB, Danrem Pimpin Apel Gelar Fasilitator

MandalikaPost.com
Sabtu, Maret 30, 2019 | 22.17 WIB Last Updated 2019-03-30T14:18:00Z
APEL GELAR FASILITATOR. Danrem 162/WB Kolonel CZI Ahmad Rizal Ramdhani memeriksa kesiapan para fasilitator terpadu, dalam apel gelar fasilitator di Lombok Utara. (Foto: Penrem 162/WB) 


LOMBOK UTARA - Danrem 162/Wira Bhakti, Kolonel CZI Ahmad Rizal Ramdhani memimpin apel gelar fasilitator, Sabtu (30/3) di lapangan Tanjung, Lombok Utara.

Apel diikuti sekitar 546 orang fasilitator terpadu rumah rusak berat dan sedang dari unsur TNI, Polri dan sipil wilayah Mataram, Lombok Barat, dan Lombok Utara.

Dalam arahannya, Danrem Rizal menyampaikan, apel gelar fasilitator ini merupakan tindaklanjut peralihan Komando Pengendalian (Kodal) rekonstruksi rumah rusat berat akibat gempa bumi, dari semula Rehabilitasi dan Rekonsiliasi Masyarakat dan Permukiman Berbasis Komunitas (Rekompak) yang berada dibawah Kemeterian PUPR kini diserahkan kepada Pemerintah Provinsi NTB.

"Sehingga tidak ada lagi istilah fasilitator Rekompak. Yang ada adalah fasilitator terpadu Provinsi NTB, untuk itu kita harus  satu suara dalam membangun NTB," kata Danrem Rizal.

Danrem Rizal menekankan, ke depan para Danramil bersama Kapolsek di tiap Kecamatan selaku pengendali para fasilitator di wilayah masing masing untuk melanjutkan proses percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca gempa.

Harapannya agar menjelang lebaran tahun ini,  masyarakat terdampak gempa sudah bisa menempati rumahnya masing-masing.

"Untuk wilayah Lombo Utara sebagai penanggung jawab adalah Kapolres KLU dan Kasi Intel Korem 162/WB, untuk wilayah Lobar selaku penanggung jawab adalah Dandim 1606/Lobar dan Kapolres Lobar, sedangkan untuk wilayah Kota Mataram yang bertanggung jawab adalah Kapolres Mataram dan Kasdim 1606/Lobar," kata orang nomor satu di jajaran Korem tersebut.

Selain itu, Danrem juga mengajak kepada seluruh fasilitator untuk tetap kompak dengan menyatukan kata dan misi untuk membangun NTB.

"Jangan mudah terbawa isu dan informasi yang tidak benar karena tugas rehab rekon masih lama mengingat masih banyak tugas yang harus kita selesaikan," tegasnya.

Usai memimpin apel, Danrem Rizal meninjau pembagian buku rekening individu untuk rumah rusak berat di Kantor Desa Gegelang, Kecamatan Gangga, Lombok Utara. (Penrem 162/WB)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kodal Rekonstruksi Rumah Rusak Berat Beralih ke Pemprov NTB, Danrem Pimpin Apel Gelar Fasilitator

Trending Now