Komisi IV DPRD NTB Dengar Pendapat Terkait RPJP Pemda Lombok Tengah

MandalikaPost.com
Senin, Maret 25, 2019 | 22.14 WIB Last Updated 2019-03-25T14:14:22Z
DENGAR PENDAPAT. Komisi IV DPRD NTB saat menggelar dengar pendapat bersama Pemda Lombok Tengah. (Foto: Abdul Azis)


LOMBOK TENGAH - Kunjungan Komisi IV DPRD NTB ke Pemda Kabupaten Lombok Tengah, Senin (25/3) diterima oleh Sekda Lombok Tengah berserta unsur pejabat tinggi terkait bidang infrastruktur dan lingkungan hidup, di Ruang Tastura.

"Kunjungan Komisi IV  ke Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah dengan tujuan untuk dengar pendapat terkait Rancangan Pembangunan Jangka Pendek (RPJP) terkait pengelolaan air bersih dan infrastruktur di Kabupaten Lombok Tengah," kata Ketua Fraksi Partai PDIP, Drs Ruslan Turmuzi.

Ketika disinggung tentang pengelolaan lingkunagan terkait akses  layanan air bersih untuk masyarakat, Direktur PDAM Kabupaten Lombok Tengah, H Lalu Kitab menjelaskan, pengelolaan dan pemanfaatan sumber mata air di Kabupaten Lombok Tengah sudah mencapai 83 persen, tertinggi setelah Giri Menang.

"34 persen khusus untuk masyarakat dan sisanya diperuntukkan untuk golongan bisnis, semua mata air bersumber dari mata air yang ada di hutan. Saat ini PDAM Kabupaten Lombok Tengah hanya melayani air bersih perpipaan," katanya.

Dalam kesempatan tersebut Ruslan Turmuzi  menjelaskan tentang beberapa infrastruktur penunjang untuk perhelatan Motor GP 2021 yang akan dibangun tahun ini.

Diantaranya infrasturktur jalan dari Bandara menuju KEK Mandalika sepanjang 17 KM, dan akan dibangun 2 jalur 4 lajur dengan biaya Rp1,2 Triliun, dengan lahan yang akan dibebaskan seluas 87 Hektar dengan biaya mencapai Rp200 Miliar. Selain itu, perpanjangan Runway Bandara sepanjang 250 M dan Revitalisasi pelabuhan Lembar.

"Di Lombok Tengah akan ada tiga kawasan yang bertaraf internasional, diantaranya Bandara International Lombok, Sirkuit The Mandalika Street dan Rumah Sakit International tipe B untuk traumatik dengan anggaran Rp112 Miliar," tambahnya. MP03/Abdul Azis
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Komisi IV DPRD NTB Dengar Pendapat Terkait RPJP Pemda Lombok Tengah

Trending Now