Polda NTB Amankan WNA Amerika Dalam Penggerebekan Narkoba di Gili Trawangan

MandalikaPost.com
Minggu, Maret 31, 2019 | 22.26 WIB Last Updated 2019-03-31T14:26:45Z
PENYALAHGUNAAN NARKOBA. Tersangka CS, WNA Amerika dan MR, warga Lombok Timur, bersama barang bukti narkotika, di Polda NTB. (Foto: Humas Polda NTB)  


MATARAM - Tim Opsnal Direktorat Resnarkoba Polda NTB mengamankan dua orang pria yang diduga mengedarkan dan mengkonsumsi narkotika jenis Ganja dan Shabu. Salah seorang diantaranya berkewarganegaraan Amerika Serikat.

"Dua terduga pelaku ditangkap pada Sabtu malam (30/3) di Gili Trawangan. Satu diantaranya WNA Amerika Serikat," kata Kabid Humas Polda NTB, AKBP Purnama SIK, Minggu (31/3) di Mataram.

Dua terduga pelaku masing-masing berinisial CS (46), WNA Amerika Serikat, serta MR (24) warga  Labuhan Haji, Lombok Timur.

Keduanya dibekuk di sebuah rumah di Jalan Ikan Todak, Dusun Gili Trawangan Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara.

"Saat penggerebekan, tm Opsnal Ditresnarkoba Polda NTB menemukan sejumlah barang bukti narkoba," kata Purnama.

Barang Bukti yang berhasil diamankan polisi antara lain, dua poket ganja seberat 10 gram, satu bungkus plastik kresek warna putih diduga berisi Ganja seberat 1 Kg, satu kotak toples plastik yang berisi ganja seberat 200 gram, satu poket ganja seberat 4 gram.

Selain itu polisi juga menyita satu buah timbangan elektrik Merk FRT, tiga bungkus klip plastik transparan, enam kotak alumunium foil, satu kotak plastik yang berisi Magic Mushroom, dua kotak yang berisi Filter Rokok, tiga belas bungkus klip plastik sisa pakai shabu, enam buah korek api gas, dua buah pipet plastik, satu buah bong, dan sejumlah uang yang diduga hasil penjualan.

"Pelaku diduga melanggar Pasal 111 , 112 dan 114 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Ditresnarkoba Polda NTB," kata Purnama.

Menurutnya, pihak kepolisian masih memeriksa para pelaku untuk mendalami kasus penyalahgunaan narkoba tersebut.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polda NTB Amankan WNA Amerika Dalam Penggerebekan Narkoba di Gili Trawangan

Trending Now