Bupati Lombok Tengah Berharap Masa Rehabilitasi dan Rekonstruksi Dampak Gempa Diperpanjang

MandalikaPost.com
Minggu, April 07, 2019 | 11.33 WIB Last Updated 2019-04-07T03:33:14Z
Bupati Lombok Tengah HM Suhaili FT. (Istimewa)


LOMBOK TENGAH - Bupati Lombok Tengah, HM Suhaili FT menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu proses percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi di Kabupaten Lombok Tengah.

Kendati begitu, Suhaili meminta waktu rehabilitasi dan rekonstruksi diperpanjang lantaran belum seluruh rumah warga terdampak gempa yang rusak kembali terbangun.

"Perpanjang waktu kita minta sampai Agustus, kalau dibutuhkan sampai Desember tergantung kondisinya," kata Suhaili, Sabtu (6/4) di Lombok Tengah.

Suhaili tidak menampik proses rehabilitasi dan rekonstruksi sangat berat mengingat besarnya jumlah rumah yang rusak, tak hanya di Lombok Tengah, melainkan di tujuh kabupaten dan kota di NTB.

Khusus untuk Lombok Tengah, kata Suhaili, kendala terbesar yang menghambat percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi berada pada keterbatasan bahan material seperti besi hingga semen, serta tenaga tukang.

"Kita mulai kesulitan bahan-bahan seperti besi, semen, dan juga tenaga kerja tukang karena kerusakan dalam jumlah besar, di Lombok Utara dan daerah lain butuh tukang juga, itu tantangan juga buat kita," ujar dia.

Suhaili berharap ada jalan keluar dari keterbatasan jumlah tukang dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi.

Dia menilai perlunya tambahan tukang dari luar NTB untuk membantu percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi di Lombok Tengah. 

"Mudah-mudahan ada jalan keluar dengan mengambil tukang dari luar (NTB), daripada lama-lama warga tempati tempat yang tidak layak," katanya.


Sebagai gambaran, data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) NTB menyebutkan jumlah rumah rusak di Lombok Tengah mencapai 27.565 rumah, meliputi 3.225 rumah rusak berat, 5.769 rumah rusak sedang, dan 18.571 rumah rusak ringan. MP03/Abdul Azis/Chao
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bupati Lombok Tengah Berharap Masa Rehabilitasi dan Rekonstruksi Dampak Gempa Diperpanjang

Trending Now