Kakanwil Kemenag NTB Bantah Terlibat Jual Beli Jabatan

MandalikaPost.com
Senin, April 01, 2019 | 22.24 WIB Last Updated 2019-04-01T14:24:11Z
Kakanwil Kemenag NTB, H Nasrudin. (Foto: Abdul Rahim)


MATARAM - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi NTB, H Nasrudin SSos MPdi membantah sejumlah dugaan yang mengkait-kaitkan dirinya dengan praktik jual beli jabatan di lingkup Kementerian Agama.

"Ah saya tidak mengerti itu. Karena saya sudah dua tahun di sini (menjabat Kakanwil Kemenag NTB), sangat jauh sekali dengan kejadian yang sekarang ini. Jadi jual beli dimana??," tegas Nasrudin, Senin (1/4) di Mataram.

Nasrudin menyampaikan hal tersebut saat dikonfirmasi terkait mulai munculnya kabar tentang keterlibatan sejumlah Kepala Kantor Wilayah Kemenag di sejumlah daerah yang terlibat kasus jual beli jabatan yang saat ini tengah ditangani KPK.

Ia mengatakan, terkait dengan berita tentang Kementerian Agama tentang dugaan jual beli jabatan di pusat sejatinya tak ada kaitan dengan daerah.

"Ya sesungguhnya kita di NTB, di daerah biasa-biasa saja, karena itu urusan mereka disana (pusat). Kalau memang ada pelanggaran hukum yang dilakukan oknum disana ya kita tak bisa berkomentar banyak tentang di sana, karena kita tidak tahu persis masalah mereka," katanya.

Menurutnya, terkait  NTB dan ada pihak yang mengkaitkan kejadian di pusat dengan di daerah merupakan hal yang wajar. Namun semua harus perlu didukung data dan bukti-bukti agar tidak menimbulkan fitnah.

"Terkait NTB, ya bisa bisa saja orang berpendapat kan. Orang berpendapat boleh saja, tapi tergantung itu kasusnya seperti apa. Yang jelas saya sudah menjabat di sini dua tahun, sangat jauh dari kejadian yang sekarang ini," tegasnya.

Mutasi di Kemenag NTB untuk Penyegaran

Selain soal jual beli jabatan, Kanwil Kemenag NTB juga disoroti sejumlah pihak terkait mutasi sejumlah pejabat eselon III dan IV di institusi tersebut.

Seperti diketahui Kakanwil Kemenag NTB H Nasrudin, melantik dan mengambil sumpah para pejabat untuk posisi Jabatan Administrator, Pengawas dan Fungsional di lingkungan Kanwil Kemenag provinsi NTB, Jumat (28/3) pekan lalu.

Pejabat yang dilantik dan diambil sumpahnya diantaranya 4 pejabat untuk tingkat eselon III dan 14 pejabat untuk tingkat eselon IV.

Pelantikan para pejabat ini berdasarkan SK Menteri Agama RI no.B.II/3/07738,07739,07740 untuk pejabat eselon III tertanggal 20 Maret 2019 dan berdasarkan SK Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama provinsi NTB No.273/Kw.18.01/2/Kp.07.5/03/2019 tertanggal 27 Maret 2019.

Terhadap hal ini, Kakanwil Kemenag NTB, H Nasrudin menegaskan, mutasi yang dilakukan semata-mata untuk penyegaran organisasi.

"Pelantikan kemarin tidak ada yang diturunkan eselonnya. Tapi ada yang dari A ke B, itu semata kebutuhan organsaisasi, sama kelas dan tingkatannya," katanya.

Ia menambahkan, untuk empat pejabat eselon III yang dilantik pun, SK pengangkatannya ditandatangani oleh Sekjen Kemenag RI, sedangkan di daerah hanya melakukan pelantikan.

"Yang buat SK pak Sekjen, kita disini tinggal melantik. Dan mutasi kemarin biasa saja, ada yang promosi dan ada yang roling. Untuk eselon III itu SK pusat, dan eselon IV SK Kakansil. Ini untuk penyegaran organisasi saja," tukasnya. MP02/Abdul Rahim
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kakanwil Kemenag NTB Bantah Terlibat Jual Beli Jabatan

Trending Now