Operasi Keselamatan, Puluhan Pengendara Sepeda Motor Ditilang Polisi di KSB 

MandalikaPost.com
Senin, April 29, 2019 | 23.37 WIB Last Updated 2019-04-29T15:37:19Z
OPERASI KESELAMATAN. Jajaran Satlantas Polres Sumbawa Barat menggelar Operasi Keselamatan Gatarin 2019 di Kota Taliwang, Sumbawa Barat.


SUMBAWA BARAT - Ratusan pengendara mobil dan sepeda motor yang dinilai melanggar peraturan lalu lintas, Senin (29/4) mendapat teguran simpatik dalam Operasi Keselamatan Gatarin 2019, yang digelar Satuan Lalu Lintas Polres Sumbawa Barat.

Dari ratusan pengendara itu, sekitar 20 pengendara sepeda motor ditindak dengan tilang karena melanggar aturan.

"Ini hari pertama Operasi Keselamatan Gatarain 2019, ada ratusan pengendara kita tegur dengan mengedepankan tindakan pre-emtive dan preventif. Tapi ada juga yang kita tindak tilang," kata Kasat Lantas Polres Sumbawa Barat, IPTU Putu Gde Caka SIK, di sela operasi Keselamatan di Taliwang, KSB.

TILANG. Petugas Satlantas Polres Sumbawa Barat menilang pengendara sepeda motor yang melanggar aturan.

Berdasarkan data, pelanggar yang mendapat teguran simpatik terdiri dari 130 pengendara sepeda motor, 46 mobil penumpang, dan 35 mobil barang.

Para pengendara yang mendapat teguran antara lain karena menggunakan ponsel saat berkendara, dan tidak memperhatikan rambu lalu lintas.

"Menggunakan ponsel sambil berkendara ini sangat membahayakan keselamatan berkendara. Sementara untuk mobil terguran diberikan untuk pengemudi yang tidak memasang sabuk pengaman," katanya.

Caka mengatakan, meski melakukan tindakan teguran simpatik, namun petugas kepolisian tidak mengesampingkan penindakan berupa tilang dalam operasi dalam Operasi Keselamatan Gatarin 2019.

Terutama bagi pengendara yang melanggar aturan lalu lintas, termasuk tidak memiliki surat izin mengemudi dan tidak membawa STNK kendaraannya.

"Yang kita tilang ada 20 pengendara," kata Caka.

Caka menjelaskan, dalam Operasi Keselamatan ini pemeriksaan dilakukan dengan cek kasat mata.

Sasaran operasi ini adalah pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar, berboncengan lebih dari satu orang, dan tidak menyalakan lampu. Sementara untuk mobil yang disasar ialah penggunaan sabuk pengaman atau safety belt.

"Penilangan untuk pengendara motor dan mobil jelas diawali dengan pengecekan kasat mata petugas di lapangan. Setelah itu, surat kelengkapan berkendara akan diminta untuk diperlihatkan," jelasnya.

Ia mengimbau masyarakat, khususnya di Sumbawa Barat untuk melengkapi diri dengan helm standar jika berkendara sepeda motor dan mengenakan sabuk pengaman untuk mobil. Selain itu, surat-surat berkendara seperti SIM dan STNK harus selalu dibawa.

"Ini semua dilakukan demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat terutama para pengendara sendiri," katanya.

Operasi Keselamatan Gatarin 2019 digelar serentak di Indonesia termasuk di wilayah kerja Polda NTB. Operasi ini akan dilaksanakan hingga 12 Mei 2019 mendatang.

PELAYANAN SAMSAT. Anggota Polwan Satlantas Polres Sumbawa Barat bersama Pegawai Dispenda KSB dalam pelayanan Samsat bertema Hari Kartini di Kota Taliwang.

Selain menggelar operasi keselamatan, jajaran Satlantas Polres Sumbawa Barat juga melaksanakan kegiatan pelayanan Samsat keliling di lokasi terpisah.

Masih mengambil moment Hari Kartini, sejumlah Polwan dan karyawati Dispenda tampil di barisan depan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang akan membayar kewajiban pajak kendaraan.

"Dalam kegiatan itu, tidak lupa kami juga memberikan reward kepada masyarakat yang taat pajak dengan membagi coklat kepada masyarakat," kata Caka. (*)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Operasi Keselamatan, Puluhan Pengendara Sepeda Motor Ditilang Polisi di KSB 

Trending Now