Wakil Ketua Nexus3 Foundation Yuyun Ismawati Drwiega. |
MATARAM - Ancaman pencemaran logam berbahaya Merkuri mulai ditemukan di sejumlah wilayah di Lombok Barat. Kawasan Sekotong yang menjadi destinasi unggulan daerah ini dengan pesona baharinya, termasuk salah satu yang bisa menerima dampak buruk, jika praktik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) tak segera dihentikan.
Sementara di sejumlah titik di Sumbawa Barat, ancaman merkuri juga mulai merebak. Beberapa sampel yang diuji dalam penelitian yang dilakukan Nexus3 Foundation menunjukkan limbah merkuri tambang emas ilegal sudah mencemari lingkungan dan berdampak pada kesehatan sejumlah masyarakat.
BACA JUGA : Tangani Dampak Merkuri PETI di NTB, Amman Mineral Jalin MoU dengan Nexus3 Foundation
Wakil Ketua Nexus3 Foundation Yuyun Ismawati Drwiega menjelaskan, dampak merkuri di kawasan PETI di sejumlah wilayah di NTB cukup mengkhawatirkan.
Yuyun menegaskan, Nexus3 Foundation sudah melakukan survey di wilayah Sekotong, Lombok Barat pada 2012. Kegiatan itu fokus ke pemantauan dampak mercuri di kawasan tambang emas kecil dan ilegal.
"Situasi di Lombok Barat, Sekotong saat itu dampak (merkuri) sudah banyak mempengaruhi kehidupan masyarakat dari sisi kesehatan," kata Yuyun, usai penandatanganan MoU bersama PT Amman Mineral Nusa Tenggara (Amman Mineral), perusahaan tambang tembaga di Sumbawa Barat, dan Universitas Mataram, Kamis malam (23/5) di Hotel Santika Mataram.
Kerjasama dibangun untuk kegiatan pemantauan dan penanganan dampak lingkungan, kesehatan, sosial, dan ekonomi di kawasan-kawasan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kerjasama akan difokuskan pada penanganan dampak merkuri yang selama ini digunakan dalam praktik tambang emas liar yang ada di sejumlah wilayah di Lombok dan Sumbawa.
MoU tersebut ditandatangani oleh Presiden Direktur PT Amman Mineral Nusa Tenggara, Rachmat Makkasau, Wakil Ketua Nexus3 Foundation Yuyun Ismawati Drwiega, dan Rektor Universitas Mataram (Unram) Prof Dr H Lalu Husni.
Yuyun memaparkan, dari hasil sejumlah test terhadap sample beras, ikan, air, udara, dan rambut masyarakat, sudah ditemukan kandungan merkuri yang jauh di atas ambang normal.
"Saat ini dampaknya juga sudah ditemukan banyak anak lahir cacat, kalau pun normal tumbuhnya tidak sehat," katanya.
Kandungan mercuri udara di Desa Sekotong dan Desa Pelangan, Kecamatan Sekotong pun sudah mencapai 40 sapai 50 kali lipat dari ambang batas normal.
"Kita ambil sample rambut, ikan dan beras. Hasilnya mengkhawatirkan karena semua sample mengandung merkuri melebihi baku mutu," katanya.
BACA JUGA : Tangani Dampak Merkuri PETI di NTB, Amman Mineral Jalin MoU dengan Nexus3 Foundation
Yuyun mengatakan, sejak 2012 hingga saat ini Nexus3 Foindation sudah melakukan survay serupa itu di 40 lokasi sejenis Sekotong, Lombok Barat.
Sementara dari pemetaan Nexus2 Foundation, saat ini setidaknya ada sekitar 800 lebih lokasi tambang emas liar, PETI, yang tersebar di 93 Kabupagen dan 32 Provinsi se-Indonesia.
"Emas yang dihasilkan dari seluruh PETI ini bisa mencapai 60 Ton hingga 100 Ton pertahun. Namun dampak bahaya mercurynya sangat mengancam bukan hanya kesehatan lingkungan tetapi juga kesehatan masyarakat di sekitar tambang," katanya.
Ia menekankan, tambang emas berskala kecil bisa dilakukan, namun harus prosedural dan memenuhi persyaratan dan perizinan termasuk izin dampak lingkungan. Sebab dampak merkuri bisa bertahan sangat lama, meski pun praktik tambang liar sudah ditutup.
Kondisi di Sumbawa Barat, papar Yuyun, saat ini hampir sama dengan Sekotong, Lombok Barat di tahun 2010 hingga 2012 silam.
Cukup banyak praktik tambang emas ilegal ditemukan, dan juga proses pengolahan bebatuan hasil tambang yang menggunakan merkuri.
"Lokasi prosesnya kebanyakan dekat pemukiman, di Sumbawa Barat setidaknya ada 4 atau 5 sentranya. Jadi, Sumbawa Barat memang sedang booming seperti Lombok Barat di tahun 2010 sampai 2021," katanya.
Terakit MoU yang dijalin dengan Nexus3 Foundation, Presiden Direktur Amman Mineral, Rachmat Makkasau mengatakan,kerjasama tersebut dilaksanakan dengan prinsip partisipatif, konstruktif, saling menghormati, berorientasi pada solusi yang berkelanjutan dan mengedepankan semangat kekeluargaan.
"Kerja sama ini juga mengupayakan dan mendorong masyarakat, penambangan, dan para tenaga kerja yang terkait dengan pengolahan atau ekstraksi emas untuk memiliki kesadaran akan hidup sehat dan bebas racun di titik-titik panas PETI di wilayah NTB,” kata Rachmat.
Dijelaskan, penandatanganan nota kesepahaman tersebut untuk melaksanakan kegiatan peningkatan kapasitas terkait penanganan dan pemantauan lingkungan, kesehatan, sosial, dan ekonomi di komunitas masyarakat bagi para pemangku kepentingan yang terkait dengan PETI di wilayah NTB.
Dalam MoU tersebut Amman Mineral memiliki peran dalam mengupayakan dan membantu pengadaan sumber daya yang diperlukan untuk memampukan dan merealisasikan pelaksanaan Program Pemantauan dan Penanganan Dampak Lingkungan, Kesehatan, Sosial dan Ekonomi PETI di Kawasan NTB.
Selain itu juga menyediakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang memiliki keahlian, berkoordinasi dengan pihak-pihak lain yang relevan dalam mendukung penelitian dan pelaksanaan kegiatan program pemantauan dan penanganan.
"Amman Mineral bersama UNRAM dan Nexus3 Foundation juga akan membantu pemerintah-pemerintah kabupaten dan Provinsi NTB untuk menyusun Rencana Aksi Daerah untuk mendukung pengurangan dan penghapusan merkuri sesuai arahan Pemerintah Pusat," kata Rachmat.