WISATA HALAL. Workshop: Certificate in Halal Tourism (Sector) Training and Accreditation digelar Kemenpar RI di Hotel Sofyan Cut Meutia, Jakarta. (Istimewa) |
JAKARTA - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) mendorong Sumber Daya Manusia (SDM) pariwisata yang bergerak dalam industri hotel dan restoran di Indonesia untuk mengembangkan wisata halal.
Ketua Tim Percepatan Pengembangan Pariwisata Halal Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Anang Sutono mengatakan, untuk kepentingan itu pihaknya menggelar Workshop: Certificate in Halal Tourism (Sector) Training and Accreditation.
Kegiatan yang diselenggarakan Asisten Deputi Pengembangan SDM Pariwisata dan Hubungan Antar Lembaga dan Tim Percepatan Pengembangan Pariwisata Halal Kemenpar tersebut dilaksakanan di Hotel Sofyan Cut Meutia, Jakarta, pada 17-18 Mei 2019 yang dihadiri 60 orang dari pelaku usaha di bidang hotel dan restoran.
"Kegiatan ini dilakukan sebagai salah satu cara untuk meningkatkan kapasitas SDM pariwisata halal melalui sertifikasi kompetensi," katanya, di Jakarta.
Selain itu, pariwisata halal sebagai seperangkat perluasan layanan amenitas, daya tarik wisata, dan aksesibilitas harus dapat mengakomodasi dan memenuhi pengalaman, kebutuhan, dan keinginan wisatawan muslim.
“Oleh karena itu, insan pariwisata halal di Indonesia harus memiliki kapasitas yang berstandar global dan jumlahnya dapat memenuhi kebutuhan industri yang terus meningkat,” kata Anang.
Kegiatan Workshop: Certificate in Halal Tourism (Sector) Training and Accreditation itu menghadirkan beberapa narasumber seperti CEO CrescentRating Singapore Fazal Bahardeen dan Elevated Consultancy and Training dan Murdoch University Singapore Barkathunnisha Abu Bakar.
Anang juga mengatakan, kegiatan ini merupakan satu wujud komitmen Kemenpar untuk meningkatkan daya saing pariwisata Indonesia pada tataran global, khususnya dalam konteks pariwisata halal.
“Berbagai kegiatan pengembangan pariwisata halal sejenis diharapkan dapat terus menjadikan Indonesia sebagai negara tujuan pariwisata halal kelas dunia,” kata Anang. (*)