INTERNET POSITIF. Jajaran Kehumasan Pemda dan Dinas Kominfo Pemda wilayah Indonesia Tengah, mengikuti Bimtek SIMAN yang digelar Kementerian Kominfo di Bali. (Foto: Humaspro Pemda Lombok Utara) |
DENPASAR - Memperkuat penerapan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2015 dan menjalankan fungsi kemitraan dari Direktorat Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik (TKKKP) Kominfo RI, Selasa (30/4) digelar kegiatan Rapat Koordinasi Sinergi Media Sosial Aparatur Negara (SIMAN) dan Bimbingan Teknis Pengelola Media Wilayah Indonesia Tengah, di Denpasar, Bali.
"Rakor dan Bimtek diikuti oleh unsur kehumasan Provinsi, Kabupaten/Kota Wilayah Indonesia Tengah. Termasuk dari Lombok Utara," kata Kabag Humas dan Protokol Pemda Lombok Utara, Mujaddid Muhas.
Ia mengatakan, Bimtek sangat strategis bagi pengembangan kapasitas unsur kehumasan. Terutama dalam menghadapi dan beradadaptasi dengan perkembangan teknologi informasi yang demikian pesat belakangan ini.
Sebab, selain mempublikasikan dan menyampaikan informasi tentang pembangunan daerah, Kehumasan Pemerintah juga seringkali disibukkan dengan banyaknya berita dan informasi sumir yang tak jelas kebenarannya alias hoax.
"Untuk menciptakan budaya cerdas di masyarakat agar bisa lebih berhati-hati mneyerap informasi, maka internet positif jadi salah satu jawaban," katanya.
Dalam Bimtek tersebut, Koordinator Tim Pakar SIMAN M. Fariza Y Irawady, Koordinator Bidang Jaringan Tim SIMAN Wahyu A Permana, co Founder Mafindo Aribowo S dan Pakar/Pengamat Media Sosial Dr. Rully Nasrullah hadir sebagai narasumber.
Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik, Selamatta Sembiring menjelaskan, penetrasi internet di Indonesia jumlahnya 143,6 juta pada awal tahun dan terus berkembang.
Hal ini menunjukan betapa dahsyatnya percepatan penggunaan internet masyarakat dalam hal berkomunikasi.
Di era post truth dengan echo chamber-nya mengakibatkan bahwa kebenaran itu berkaitan dari viralnya suatu informasi.
"Ketika sebuah informasi terus-menerus dipapar kepada kita, maka pada akhirnya kita akan meyakini bahwa informasi tersebut adalah sebuah kebenaran, tanpa menghiraukan logika. Maka pengelelolaan komunikasi dan informasi menjadi penting, apalagi dalam era post truth ini," katanya.
Menurut dia, jumlah hoax yang beredar masih tetap banyak, sehingga diperlukan intensitas penyebaran konten informasi positif dan penangkalan informasi hoax melalui media sosial.
Pemerintah secara berkala menyampaikan informasi untuk diketahui khalayak melalui pemberitaan yang tepat dan bermanfaat bagi masyarakat.
Sementara itu, Kadis Kominfo dan Statistik Provinsi Bali, Ir. Nyoman Sujaya, MT., menjelaskan perkembangan media sosial memengaruhi pembentukan opini publik, maka penting ASN, khususnya yang bertugas mengelola media untuk memahami teknik pembuatan konten kreatif sebagai upaya menangkis informasi negatif di media sosial.
Selain untuk memberikan informasi yang tepat dan bermanfaat bagi masyarakat.
Pada bimtek kali ini, para pengelola media internal instansi diberikan bimbingan pembuatan konten kreatif positif serta pengetahuan mengenai SIMAN.
Koordinator Tim Pakar SIMAN, M Fariza Y Irawady memaparkan
tingginya kemampuan interaksi pengguna internet, pada saat yang sama menimbulkan dilema, sehingga perlu sinergi aparatur negara melalui medsos.
"Kita melihat bahwa penggunaan medsos ini penting. Produk humas sudah relatif bagus, tapi bagaimana konten tersebut dapat tersebar secara sistematis dan masif melalui media sosial. Hal ini yang menjadi landasan pembentukan Tim SIMAN," imbuhnya.
Ditambahkannya, berisiko apabila membiarkan konten dan isu negatif (hoax) tersebar. Sesungguhnya perlu memberikan respons dan melakukan sanggahan terhadap isu hoax tersebut.
Adapun Koordinator Bidang Jaringan SIMAN Wahyu A Permana memaparkan, sekarang eranya melakukan pendekatan yang berbeda. Bukan hanya memberitakan kegiatan seremonial saja. Perlu dilengkapi dengan meliput dari sisi penerima manfaat layanan atau program dan kebijakan pemerintah, potensi kedaerahan pada masing-masing Provinsi, Kabupaten dan Kota.
Lebih dari itu lanjutnya, perlu perubahan mindset. Kewenangan kehumasan ditingkatkan dan diperluas, lantaran humas mesti kerja cepat untuk merespons isu yang berkembang.
Menggunakan internet positif melalui media sosial dalam penyampaian informasi secara tepat, akurat, dan bermanfaat.
Sedangkan co Founder Mafindo Aribowo S menyatakan perlunya membedakan mana konten yang benar dan konten yang hoax, berdasarkan norma 5 W + 1 H serta gambar, video, narasi yang ditampilkan sesuai dengan peristiwa.
Bimtek diakhiri dengan paparan materi dari narasumber Dr. Rully Nasrullah yang mengajak langsung peserta Bimtek untuk membuat meme dan videografis dengan cara menarik.
"Shooting sealur, siapkan bahan, cukup dengan klik-klik sudah selesai videonya," ujarnya memberi motivasi kepada peserta.