MATARAM - PT Amman Mineral Nusa Tenggara (Amman Mineral), perusahaan tambang tembaga di Sumbawa Barat, menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Universitas Mataram dan Nexus3 Foundation (sebelumnya dikenal sebagai BaliFokus Foundation) untuk kegiatan pemantauan dan penanganan dampak lingkungan, kesehatan, sosial, dan ekonomi di kawasan-kawasan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB).
MoU tersebut ditandatangani, Kamis malam (23/5) oleh Presiden Direktur PT Amman Mineral Nusa Tenggara, Rachmat Makkasau, Wakil Ketua Nexus3 Foundation Yuyun Ismawati Drwiega, dan Rektor Universitas Mataram (Unram) Prof Dr H Lalu Husni.
Presiden Direktur Amman Mineral, Rachmat Makkasau mengatakan, penandatanganan MoU tersebut dilaksanakan dengan prinsip artisipatif, konstruktif, saling menghormati, berorientasi pada solusi yang berkelanjutan dan mengedepankan semangat kekeluargaan.
"Kerja sama ini juga mengupayakan dan mendorong masyarakat, penambangan, dan para tenaga kerja yang terkait dengan pengolahan atau ekstraksi emas untuk memiliki kesadaran akan hidup sehat dan bebas racun di titik-titik panas PETI di wilayah NTB,” kata Rachmat.
Dijelaskan, penandatanganan nota kesepahaman tersebut untuk melaksanakan kegiatan peningkatan kapasitas terkait penanganan dan pemantauan lingkungan, kesehatan, sosial, dan ekonomi di komunitas masyarakat bagi para pemangku kepentingan yang terkait dengan PETI di wilayah NTB.
Dalam MoU tersebut Amman Mineral memiliki peran dalam mengupayakan dan membantu pengadaan sumber daya yang diperlukan untuk memampukan dan merealisasikan pelaksanaan Program Pemantauan dan Penanganan Dampak Lingkungan, Kesehatan, Sosial dan Ekonomi PETI di Kawasan NTB.
Selain itu juga menyediakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang memiliki keahlian, berkoordinasi dengan pihak-pihak lain yang relevan dalam mendukung penelitian dan pelaksanaan kegiatan program pemantauan dan penanganan.
"Amman Mineral bersama UNRAM dan Nexus3 Foundation juga akan membantu pemerintah-pemerintah kabupaten dan Provinsi NTB untuk menyusun Rencana Aksi Daerah untuk mendukung pengurangan dan penghapusan mercury sesuai arahan Pemerintah Pusat," kata Rachmat.
Rektor Unram, H Lalu Husni menjelaskan, pihak Unram bersama dengan Nexus3 Foundation akan menyediakan SDM yang memiliki keahlian di bidang lingkungan, kesehatan, sosial dan ekonomi.
“Termasuk juga pemantauan biomarker (urin, darah, rambut) beserta ethical clearance yang diperlukan serta pemantauan kasus-kasus keracunan merkuri di wilayah NTB,” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua Nexus3 Foundation, Yuyun Ismawati Drwiega mengatakan, kerjasama ini juga bertujuan untuk membantu program pemerintah, dimana dua pelan lalu pemerintah menerbitkan Perpres Nomor 21 Tahun 2019 tentang Penghapusan dan Pengurangan Merkuri dalam Semua Sektor.
Dalam kerjasama dengan AMNT dan Unram pihaknya akan menyediakan tenaga pendamping yang relevan dengan kegiatan dan program pemantauan dan penanganan dampak lingkungan, kesehatan, sosial dan ekonomi di wilayah NTB.
“Selain itu, kami juga akan memfasilitasi kegiatan-kegiatan yang bersifat pemberdayaan masyarakat, terutama untuk pemuda dan perempuan untuk membangun kegiatan ekonomi alternatif dari kegiatan PETI,” kata Yuyun.
Yang lebih penting lagi, tambah Yuyun, adalah pihaknya bersama dengan UNRAM dan Amman Mineral akan mendampingi, memfasilitasi dan memberdayakan masyarakat yang terdampak oleh merkuri, terutama kelompok rentan bayi, balita, anak-anak, perempuan dan warga yang mengalami masalah kesehatan serius akibat keracunan merkuri untuk mendapatkan prioritas pelayanan kesehatan yang memadai.
Diharapkan dengan adanya kerjasama pasca MoU tersebut dapat mengupayakan dan mendorong masyarakat, penambang dan para tenaga kerja yang terlibat dan lainnya di sekitar PETI memiliki kesadaran akan hidup sehat dan bebas dari bahan beracun.
"Sehingga masyarakat NTB bisa hidup sehat, layak dan sejahtera, serta terhindar dari berbagai masalah-masalah lingkungan, gangguan kesehatan, dampak sosial, dan ekonomi yang dihadapi dapat dicegah dan diatasi dengan optimal," katanya.