Tinjau Pembangunan Huntap di Bayan, Bupati Lombok Utara Temukan Kendala di Aplikator

MandalikaPost.com
Selasa, Mei 14, 2019 | 22.34 WIB Last Updated 2019-05-14T14:34:41Z
Bupati Lombok Utara H Najmul Akhyar meninjau langsung proses pembangunan hunian tetap (Huntap) untuk korban gempa bumi di Kecamatan Bayan, Lombok Utara. (Foto: Humaspro Pemda Lombok Utara)

LOMBOK UTARA - Bupati Lombok Utara, Dr H Najmul Akhyar meninjau pembangunan Rumah Tahan Gempa di Dusun Melaka Sreak, Desa Senaru, Kecamatan Bayan.

Turut mendampingi bupati, Kepala BPBD KLU Muhadi, Camat Bayan Intiha, Pjs Kades Senaru Lalu Wira Sakti dan Korwil Fasilitator KLU Ziatul Hak.

Dari hasil kunjungan, Bupati Najmul menyampaikan proses pembangunan huntap sudah ada terlihat progres pembangunannya.

Khusus untuk Pokmas yang ada di Dusun Melaka Sreak ini, prosedurnya sudah berjalan bahkan sudah mulai melakukan penggalian pondasi sejak 3 bulan lalu.

Namun progres pembangunan tidak dilanjutkan, karena kendala material dari aplikator.

Untuk menyikapi hal tersebut, Bupati bersama jajaran BPBD KLU akan lebih selektif lagi terhadap aplikator. Memberikan pengawasan kepada aplikator, bahkan ungkapnya, jika memang aplikator tidak siap dan hanya mengandalkan modal dari masyarakat, lebih baik di-resign saja.

Sementara itu pihak dari Korwil Fasilitator KLU Ziatul Hak menyatakan khusus untuk aplikator yang menangani Pokmas di dusun ini sudah lalai dalam hal melakukan pekerjaan.

Bahkan sudah keluar dari kesepakatan perjanjian kerja sama kontrak dengan Pokmas.

Menurutnya, aplikator seharusnya memiliki modal yang cukup dan kesiapan tukang untuk mengatasi masalah Pokmas.

Pihaknya akan mengganti aplikator dengan alasan volume yang dibangun dan dibayarkan sangat jauh.

Untuk itu, pihaknya meminta aplikator mengembalikan uang Pokmas.

Hal yang sama juga dilontarkan Kepala Pelaksana BPBD KLU Muhadi. Ia menegaskan akan mengganti aplikator dengan yang lain, guna mempercepat pembangunan huntap warga.

Muhadi menyampaikan agar Pokmas tidak memberikan uang dahulu kepada aplikator, sebelum material bangunan sampai ke lokasi. (*)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tinjau Pembangunan Huntap di Bayan, Bupati Lombok Utara Temukan Kendala di Aplikator

Trending Now