Bupati Lombok Utara Hadiri Rapat Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2018

MandalikaPost.com
Kamis, Juni 27, 2019 | 12.46 WIB Last Updated 2019-06-27T04:46:37Z
Bupati Lombok Utara Dr H Najmul Akhyar dalam rapat paripurna di DPRD Lombok Utara. (Foto: Humaspro Pemda Lombok Utara)


LOMBOK UTARA - Bertempat di Aula DPRD KLU, Bupati Lombok Utara Dr. H. Najmul Akhyar, SH. MH., menghadiri rapat paripurna jawaban/tanggapan kepala daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi dewan terhadap raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018.

Paripurna dipimpin Ketua DPRD KLU Burhan M Nur, SH., bersama Wakil Ketua DPRD H. Djekat, S.Sos., dan Sudirsah Sudjanto, S,Pd.B, S. IP, dihadiri pula anggota DPRD KLU, Kepala OPD lingkup Pemda KLU dan tamu undangan lainnya (26/6).

Bupati Najmul pada sambutannya di hadapan anggota DPRD KLU, berterimakasih kepada semua fraksi DPRD yang telah memberikan apresiasi terhadap peraihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"WTP kita capai, tentu atas kerja sama yang baik antara eksekutif maupun legislatif. Semoga WTP tersebut, terus menjadi motivasi bagi kita semua dalam rangka mengelola keuangan daerah yang akuntabel, untuk mewujudkan kemakmuran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lombok Utara," tutur bupati.

Terhadap menurunnya Pendapatan Asli Daerah (PAD), dijelaskannya, semua memaklumi karena adanya bencana gempa yang terjadi sehingga  berdampak signifikan.

Obyek wisata yang selama ini menjadi primadona kunjungan, ikut juga terdampak. Adapun dari 1.216 potensi pajak meliputi hotel, restoran, hiburan dan parkir, terdapat 456 potensi pajak yang tutup dari bulan Agustus sampai Desember 2018.

"Terhadap kondisi seperti ini, pemerintah daerah tak tinggal diam.  Berbagai upaya telah kita lakukan untuk bangkit kembali, normal seperti sebelumnya atau semakin maju. Diantaranya, melaksanakan diklat bagi pemeriksa pajak bekerja sama dengan pusdiklat mengingat masih minimnya sumber daya manusia yang memiliki sertifikat ahli pemeriksa pajak," imbuh bupati.

Adapun saran dari Fraksi PKN, Demokrat, Golkar dan Merah Putih berkaitan dengan upaya peningkatan PAD menjadi referensi peningkatan PAD pemerintah daerah agar terus melakukan terobosan baik secara intensifikasi maupun ekstentifikasi.

Bupati Najmul menjabarkan pula masih banyaknya wajib pajak yang tidak kooperatif memenuhi kewajibannya, dikarenakan sanksi terhadap wajib pajak belum diterapkan. Untuk itu Bapenda KLU, bekerja sama dengan Pusdiklat Pajak pusat berencana melakukan pelatihan juru sita pada tahun 2019.

Hal lain dikatakannya, sebagian besar Silpa 2018 bersifat aktif, yang peruntukan atau manfaatnya sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan seperti Silpa DAK, Dana BOS, FKTP dan BLUD. Semua Silpa dialokasikan ke OPD pelaksana berdasarkan peruntukannya.

Dalam pada itu, Ketua DPRD KLU Burhan M. Nur, SH., sebelum menutup rapat paripurna menyampaikan memberikan kesempatan kepada anggota DPRD melakukan pembahasan, baik melalui rapat komisi-komisi maupun rapat gabungan komisi, maupun rapat bersama eksekutif terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018. (HmsKLU)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bupati Lombok Utara Hadiri Rapat Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2018

Trending Now