Aplikasi NTB CARE untuk Pastikan Layanan Publik Tertunaikan dengan Baik

MandalikaPost.com
Rabu, Juli 03, 2019 | 16.32 WIB Last Updated 2019-07-03T08:32:53Z
NTB CARE. Plt Kadis Kominfotik NTB, Gde Putu Aryadi dalam pelatihan admin NTB CARE lingkup Pemda Sumbawa Barat di Taliwang, Sumbawa Barat. (Istimewa)

MATARAM - Guna meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan NTB Gemilang, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi NTB terus menggencarkan  sosialisasi untuk meningkatkan literasi dan pengetahuan masyarakat tentang program-program unggulan sesuai RPJMD NTB Tahun 2019-2023.

Salah satunya adalah pemanfaatan aplikasi NTB CARE sebagai media untuk menampung dan menangani pengaduan masyarakat terkait berbagai masalah layanan publik.

Sekaligus wujud pemerintah Provinsi NTB hadir untuk mau mendengar keluh kesah dan menampung ide- ide baik dari masyarakat sebagai bahan untuk menyempurnakan kebijakan dan program-programnya.

Saat Membuka  sosialisasi di Grand Royal Taliwang Hotel, Jumat (28/6) Sekda KSB, M Aziz, diwakili Kadis Kominfo KSB Drs Burhanuddin mengungkapkan, di tengah masih lemahnya literasi digital masyarakat, aplikasi NTB CARE merupakan salah satu media untuk mereduksi dan memperkecil berkembangnya isu-isu hoax, khususnya terkait dengan layanan publik.

Peserta pelatihan admin NTB CARE yang digelar Dinas Kominfotik NTB di Grand Royal Taliwang Hotel, Sumbawa Barat. (Istimewa) 

Di hadapan para camat dan Kepala OPD yang hadir,  Sekda menegaskan NTB CARE adalah salah satu bentuk media yang berfungsi meningkatkan  literasi digital masyarakat luas di NTB khususnya KSB.

Pertama, karena melalui aplikasi ini masyarakat bisa menyampaikan beberapa informasi yang berkembang di masyarakat, langsung kepada pihak yang berkompeten.

"Mereka bisa langsung mendapatkan penjelasan dan konfirmasi tentang permasalahan tersebut. Dan sebalik pengaduan dari masyarakat  haruslah didasarkan fakta, bukan hoax," tegasnya.

Kedua,  aplikasi NTB Care ini  menurut Burhanuddin wajib digunakan di tingkat Kabupaten dan Kota.

Walau pun pemerintah Provinsi yang membuatnya, namun dalam tataran pelaksanaannya, Pemda Kabupaten/Kota wajib menjalankan dan merespon setiap pengaduan masyarakat sesuai prosedur dan tanggung jawab masing-masing pemerintah daerah.

Hal itu menurut Sekda KSB, sejalan dengan perpres 95 tahun 2018 tentang sisitem pemerintahan berbasis elektronik, yang antara lain mengatur bahwa aplikasi umum yang terkait layanan publik, termasuk NTB Care yang dibuat pemerintah Provinsi NTB ini, wajib dilaksanakan pemerintah di bawahnya.

"Jadi Pemda Kabupaten/Kota tidak perlu lagi membuat aplikasi baru yang sama, tetapi cukup melaksanakannya saja. Dan terpenting dalam menangani pengaduan masyarakat, OPD terkait responsif untuk mengatasi permasalahan tersebut," terangnya.

Sementara itu Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik Provinsi NTB I Gede Putu Aryadi, S.Sos., M.H. menegaskan Aplikasi NTB Care ini merupakan wujud komitmen  Gubernur Dr.H.Zulkieflimansyah dan Wakil Gubernur Dr. Hj.Siti Rohmi Djalilah untuk membuka ruang interaksi dan dialog yang seluas- luasnya kepada masyarakat.

"Jadi ini wadah untuk menyampaikan keluh kesah maupun pengaduan dan gagasan-gagasan kreatif, bagaimana rumah besar NTB ini dapat kita rawat dan bangun bersama menuju Gemilang," katanya.

Mantan Irbansus Inspektorat NTB itu juga menjelaskan, bahwa Gubernur/Wakil Gubernur dalam kedudukannya sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Daerah, menjalankan dua peran yang sangat strategis.

Pertama, sebagai koordinator penyelenggaraan pembangunan di daerah.

Dan kedua, menjalankan fungsi pengawasan  terhadap penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, termasuk penyelenggaraan layanan publik.

"Jadi apikasi NTB Care merupakan salah satu media bagi pemerintah provinsi NTB untuk memastikan, apakah layanan publik sebagai salah satu kewajiban pemerintah daerah sudah tertunaikan dengan baik," terang Gde sapaan akrabnya.

Dengar cara mendengar keluh-kesah dan beragam masukan dari masyarakat di seluruh pelosok daerah, maka pemda akan memiliki gambaran untuk mengevaluasi progra-programnya agar menyentuh kemanfaatan kepada masyarakat.

NTB CARE Tangani Ratusan Pengaduan

Sejak dilaunching pada akhir Oktober 2018 lalu, admin NTB di Diskominfotik Provinsi NTB telah menerima lebih dari 750 pengaduan dan keluh kesah dari masyarakat kepada perangkat daerah yang berada di Provinsi, Kabupaten maupun Kota di NTB.

Dalam sepekan terakhir ( 24Juni-1 Juli 2019) admin NTB Care menerima 15 pengaduan dari masyarakat. Sebagian besar dari pengaduan tersebut, sudah direspon dan ditindaklanjuti oleh Perangkat Daerah terkait. Mayoritas dari pengaduan masyarakat tersebut terkait dengan masalah lingkungan dan kebersihan.

Salah satu pengaduan yang belum mendapat respon dari Pemda KLU adalah  aduan tentang kekeringan/ kekurangan air bersih.

Keluhan kekeringan ini berasal dari perwakilan warga Dusun Rangsot Timur, Sanggar Sari, Rangsot Barat dan Dususn Murpayung, Desa Sigar Penjalin kecamatan Tanjung kabupaten Lombok Utara.

Mereka mengalami kekeringan dikarenakan saluran yang menjadi sumber air bagi 4 dusun tersebut mengalami kerusakan pasca gempa.

Selain itu, dari warga KLU juga ada kabar baik tentang kreativitas komunitas yang mengolah sampah dan limbah menjadi produktif untuk pembudidaya cacing sebagai komoditi pakan ternak unggas.

Kegiatan tersebut secara bertahap sudah mampu mengurangi tumpukan sampah dan mengurai permasalahan lingkungan yang selama ini dihadapi.

Hanya saja komunitas masyarakat  tersebut,  memohon kepada Gubernur untuk tambahan peralatan.

Dan permohon tersebut sudah direspon oleh Dinas Lingkungan hidup dan Kehutanan NTB untuk mengusahakan bantuan tersebut. (Diskominfotik NTB)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Aplikasi NTB CARE untuk Pastikan Layanan Publik Tertunaikan dengan Baik

Trending Now