Bupati Fauzan Khalid "Rolling" Tiga Pejabat Eselon II di Lombok Barat

MandalikaPost.com
Rabu, Juli 31, 2019 | 22.08 WIB Last Updated 2019-07-31T14:08:24Z
MUTASI JABATAN. Sejumlah pejabat yang masuk dalam pergerakan mutasi jabatan di Pemda Lombok Barat. (Istimewa)



LOMBOK BARAT - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat melaksanakan proses Mutasi Jilid l Bupati dan Wakil Bupati Periode 2019-2024.  

Bupati Lombok Barat (Lobar) H. Fauzan Khalid, kembali melantik dan mengambil sumpah jabatan kepada sebanyak 55 Pejabat Struktural dan Fungsional Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Rabu (31/7) di Aula Kantor Bupati Lobar.

Sebanyak 55 pejabat Eselon ll, lll dan Vl dirolling dengan posisi Pengawas dan Administrator, JPT dan Pengukuhan.




Ada tiga pejabat eselon II yang dimutasi yaitu Kepala DPMPTSP yang dipimpin H. Dulahir dimutasi ke posisi Staf Ahli Bidang Ekonomi.

Abdul Manan Kepala Ketahanan Pangan diposisikan sebagai Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Budi Darmajaya Kepala Kominfo mengisi Kepala Dinas Lingkungan Hidup.

"Mutasi itu dilakukan sebagai upaya percepatan pembangunan melalui pengisian disemua jenjang jabatan yang kosong," kata Bupati Lombok Barat H Fauzan Khalid.

Sebelumnya, Pemkab mengusulkan 110 pejabat, namun yang disetujui oleh Mendagri hanya 55 pejabat. 

Oleh karena itu, pada kesempatan ini juga sudah memerintahkan pak Sekretaris Daerah (Sekda) segera kembali memproses mutasi lanjutan sebanyak 8 OPD yang masih kosong dan akan segera diisi dengan ketentuan yang sama yaitu dengan meminta rekomendasi atau izin dari Mendagri.

"Kami lakukan itu mutasi ini betul-betul merujuk kepada peraturan perundang-undangan dan berdasarkan penilaian yang obyektif dan juga sesuai dengan kemampuan dan keahlian pejabat kita di Kabupaten Lombok Barat," tegasnya.

Sementara Kepala BKD Suparlan menuturkan, mutasi ini menggiring Eselon lll dan eselon Vl terhadap pengawas dan Administrator.

Untuk Pejabat Eselon lll dan lV yaitu Pengawas dan Administrator sebanyak 47 orang.

Sedangkan yang lainnya terdapat 5 orang yang dikukuhkan. Pengukuhan ini dikarenakan adanya perubahan Nomenklatur.

Dijelaskan, terkait usulan mutasi yang diajukan kata Suparlan, sebanyak 110 orang, namun yang disetujui Mendagri hanya 55 orang saja.

Pengawas dan Administrator dan JPT serta Pengukuhan.Tindaklanjut perintah Bupati lanjutnya, masih ada 23 jabatan yang kosong, itu di luar Eselon ll.

Eselon yang di luar ini adalah usulan yang tereliminir mengingat rotasi yang tidak diperbolehkan oleh Mendagri dan karena harus yang promosi.

"Setelah mutasi ini, ada 8 jabatan eselon II yang masih kosong," ujarnya. MP/Abdul Rahim

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bupati Fauzan Khalid "Rolling" Tiga Pejabat Eselon II di Lombok Barat

Trending Now