Pemda KLU - KOMPAK, Gelar Lokakarya Peluang Pemanfaatan Kualitas Pelayanan Publik

MandalikaPost.com
Rabu, Juli 31, 2019 | 14.30 WIB Last Updated 2019-07-31T06:30:32Z
LOKAKARYA. Peserta Lokakarya yang diselenggarakan Dinas Dukcapil KLU dan KOMPAK di aula Kantor Bupati Lombok Utara. (Foto: Humaspro Pemda Lombok Utara)



LOMBOK UTARA - Pemda Lombok Utara melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) bekerjasama dengan KOMPAK, program kemitraan Australia - Indonesia, menggelar Lokakarya Peluang Pemanfaatan Kualitas Pelayanan Publik.

Lokakarya dua hari 30-31 Juli 2019 ini, di buka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Utara Drs. H. Suardi, MH., di Aula Kantor Bupati Lombok Utara.

Hadir sebagai narasumber H. Sisruwadi, SH. M.Kn., Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Yogyakarta diikuti oleh Operator SID Desa, serta Operator OPD se-KLU.

Dalam sambutannya, Sekda KLU Drs. H. Suardi, MH., menyampaikan dalam rangka peningkatan pelayanan terhadap masyarakat perlu diwujudkan dengan semangat melayani.

"Berbicara penduduk tentu banyak hal yang mesti kita layani. Salah satunya dalam memberikan pelayanan terbaik. Tugas kita sebagai abdi masyarakat. Untuk memikirkan, merencanakan dan melayani kebutuhan penduduk. Kita harus melakukan perencanaan yang baik. Data kependudukan merupakan rujukan untuk semua program kegiatan," imbuhnya.

Sementara itu Plt. Kadis Dukcapil KLU menyatakan lokakarya ini untuk memacu komitmen kepada masyarakat. Lantaran setiap merencanakan program,  penganggaran suatu kegiatan memerlukan data kependudukan yang akurat.

Lokakarya ini lanjutnya, untuk mengevaluasi bagaimana pelaksanaan kerja sama yang sudah dilaksanakan. 

Karena Dukcapil selaku instansi pelaksana yang melakukan kerja sama dengan OPD itu harus melaksanakan pengawasan dan evaluasi terhadap perjanjian yang telah dilaksanakan. Sesuai aturan dan evaluasi dilaksanakan secara berkala.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Yogyakarta H. Sisruwadi, SH. M.Kn., memaparkan pentingnya  kependudukan untuk peningkatan pelayanan publik berdasarkan Undang Undang nomor 24 tahun 2013, perubahan dari Undang Undang nomor 23 tahun 2006 serta Peraturan Mendagri nomor 61 tahun 2015.

Frontline Service Coordinator KOMPAK Nusa Tenggara Barat, Susan Dewi pada jeda kegiatan lokakarya menyampaikan perlunya sinkronisasi data mutakhir kependudukan sebagai pembanding bagi OPD yang membutuhkan untuk program kegiatan.

Dicontohkannya, di KLU sekarang ada program bantuan untuk lansia, untuk memastikan penerima manfaat maka harus dilihat dulu data kependudukannya. 

Dari data ini Dinas Sosial bisa bekerja sama dengan desa sehingga program yang dibuat oleh Dinsos disesuaikan dengan penerima manfaat dari program kegiatan.

Kalau kemudian ditemukan ada penerima yang belum memiliki KTP, maka bisa dibuatkan. HmsKLU

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pemda KLU - KOMPAK, Gelar Lokakarya Peluang Pemanfaatan Kualitas Pelayanan Publik

Trending Now