Henny Susanti. (Istimewa) |
JAKARTA - Politisi perempuan asal Provinsi Kepulauan Riau, Henny Susanti menyoroti mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum (APH) untuk segera turun tangan memberantas maraknya praktik perjudian terselubung di wilayah otoritas Kota Batam, Kepri.
"Kita prihatin ya, mulai marak tempat-tempat perjudian illegal bahkan disiapkan di sejumlah gedung bertingkat di kawasan Kota Batam. Saya khawatir ini akan berdampak pada situasi yang tidak kondusif. Pemda dan APH harus turun tangan," tegas Henny, di sela kegiatan Dialog Kebangsaan yang diselenggarakan Lemhanas RI, di Gedung Tri Gatra, Jakarta.
Henny meminta agar aparat hukum tidak menutup mata atas fenomena perjudian di Batam. Selain perjudian termasuk pelanggaran hukum, penyakit masyarakat ini juga bisa memicu tindak kriminalitas lainnya jika terus dibiarkan.
"Sebagai Tokoh Masyarakat, saya memiliki kewajiban untuk menuntaskan masalah ini sehingga wilayah Otoritas Batam yang merupakan daerah kawasan ekonomi khusus yang bersentuhan langsung dengan negara tetangga Singapura dan Malaysia tidak dirusak oleh ulah Pengusaha Nakal penyedia sarana Judi atau Oknum aparat yang mencoba menutup mata atau pura-pura tidak tahu," tukas wanita cantik Alumni Taplai Pemuda Lemhanas Angkatan Pertama ini.
Selain itu, tambah Henny, pihak Pemerintah Daerah juga tidak boleh tinggal diam atau membiarkan keberadaan tempat-tempat judi dan maksiat sehingga Batam selalu dalam situasi aman dan Kondusif.
"Saya hanya mengingatkan agar semua pihak baik aparat Kepolisian maupun Pemerintah Daerah agar tidak menganggap remeh pernyataan saya ini," tegasnya.
Ia menekankan, selama dirinya berada di Jakarta akan menyampaikan hal tersebut kepada para petinggi Polri dan TNI yang dijumpai di Lemhanas.
"Saya mencoba melakukan pendekatan dan menyampaikan persoalan ini, mendapat tanggapan dan Insha Allah akan dikawal oleh mereka bahkan akan diberikan perhatian khusus," ujarnya.
Henny mengimbau elemen masyarakat, termasuk para tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda turut aktif memantau dan mengeleminir praktik perjudian di Batam dan di seluruh wilayah Provinsi Kepri.
"Apalagi, jika aktivitas illegal itu dilakukan terorganisir dan bisa mempengaruhi kondusifitas Batam yang dikenal sebagai Kawasan Ekonomi Khusus yang berbatasan langsung dengan negara tetangga yakni Malaysia dan Singapura," tutupnya. MP/ACHS