Sejumlah Figur NTB Digadang jadi Komisioner KPK, Khotibul Islam Dinilai Sangat Layak !!

MandalikaPost.com
Selasa, Juli 02, 2019 | 16.40 WIB Last Updated 2019-07-02T08:40:24Z
Panitia Seleksi KPK. (Istimewa)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuka pendaftaran sebagai calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023.

Sejumlah nama figur dari Nusa Tenggara Barat (NTB) digadang masuk sebagai komisioner KPK.

Komunitas Pemuda Peduli Pemilu & Demokrasi (KP3D) menilai sosok Khotibul Islam sangat layak mewakili NTB.

Sebelumnya Koalisi Masyarakat Sipil Nusa Tenggara Barat yang tergabung dalam Jaringan Peradilan Bersih (Jepred-Bersih) NTB mengusulkan 4 figur asal NTB.

"Dari nama-nama yang diusulkan, disini kami melihat Khotibul Islam yang paling tepat masuk sebagai komisioner KPK," kata Direktur KP3D, Dian Sandi Utama, Selasa (2/7) di Jakarta.

Ia berharap Seleksi Komisioner KPK ini harus berdasarkan kriteria pada fakta integritas dan tidak berdasarkan penjatahan dari lembaga tertentu.

Sandi menjelasakan, pihaknya telah menyelenggarakan beberapa kali diskusi dimana Khotibul Islam hadir sebagai narasumbernya.

"Pendapat kami bersama teman-teman aktivis dan para pegiat hukum adalah kami melihat kualitas, integritas dan indepensi pada diri Khotibul Islam," katanya.

Menurut Sandi, walaupun Khotibul Islam saat ini adalah ASN yang mendedikasikan diri sebagai pengajar dan juga tercatat sebagai Tim Kajian Strategis Daerah di Pemerintah Provinsi NTB, namun Khotibul  benar-benar memahami persoalan yang tengah dihadapi bangsa saat ini, terutama soal korupsi.

"Itulah yang membuat kami berpendapat dan mendukung jika pak Khotibul masuk ke Komisioner KPK," katanya.

Dari sisi kualitas, tambah Sandi, Khotibul Islam ini adalah figur yang sangat tepat.

Para aktivis pegiat anti-korupsi pasti sudah mengetahui seberapa kuat komitmennya pada soal-soal penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.

"Kualitas dan komitmennya dalam pemberantasan korupsi ini bahkan sudah nampak semenjak beliau mengetuai BKBH (Biro Konsultasi Bantuan Hukum) di Universitas Mataram dulu," tukas Sandi.

Sebelumnya, Jaringan Peradilan (JEPRED) Bersih Nusa Tenggara Barat menyatakan, masuknya orang baik NTB untuk KPK yang lebih baik.

Dalam keterangan pers di Mataram, Koordinator JEPRED NTB, Amri Nuryadin menegaskan, adanya framing Komisioner KPK harus terdapat unsur kepolisian dan kejaksanaan akan menjadi titik belanga dalam tubuh lembaga KPK.

Sehingga seleksi Komisioner KPK harus berdasarkan kriteria pakta integritas dan tidak berdasarkan penjatahan dari lembaga tertentu.

Oleh karena itu, cara penjatahan seleksi Komisioner KPK harus ditolak. Penjatahan dalam seleksi Komisioner KPK akan mengganggu cara kerja internal KPK dalam proses kerja intelijen, penyelidikan, dan penyidikan kasus tipikor yang melibatkan oknum lembaga kepolisian dan kejaksaan.

Penjatahan unsur kepolisian dan kejaksaan dalam seleksi Komisioner KPK juga dikawatirkan akan menciptakan konflik kepentingan dalam tubuh KPK.

Dimungkinkan proses pemeriksaan kasus tipikor kandas ditengah jalan karena terjadi tekanan dari kedua lembaga ini.

Oleh karena itu, JEPRED NTB mendesak Panitia Seleksi (Pansel) Komisioner KPK dituntut tidak terframing Komosioner KPK harus terdapat unsur kepolisian dan kejaksanaan.


  1. Pansel harus melakukan seleksi Komisioner KPK berdasarkan kriteria sebagai berikut :
  2. Tidak memiliki rekam jejak buruk baik langsung-maupun tidak langsung terlibat dalam kasus tipikor.
  3. Tidak pernah tersangkut kasus pelanggaran etika profesi dalam lembaga tempat bekerja.
  4. Memiliki konsep baru dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. 
  5. Memiliki pengalaman dalam bekerjasama dengan lembaga Negara dan lembaga sosial.
  6. Tidak berafiliasi dengan partai politik dan lembaga swasta.
  7. Tidak terlibat dalam gerakan radikalisme.


Berdasarkan kriteria itulah, JEPED NTB mengusulkan figur-figur yang kompeten dan layak untuk memimpin lembaga KPK baik dari sisi keilmuan dan pengalaman memimpin serta jauh dari praktik-praktik korupsi.

Sejumlah nama yang diusulkan JEPRED NTB adalah :

1. Adhar Hakim, S.H.,M.H

Orang yang sudah sangat berpengalaman bekerja di bawah tekanan karena pernah cukup lama mengemban tugas sebagai seorang jurnalis.

Selain itu, dikenal sebagai aktivisi anti korupsi yang mendirikan lembaga sosial yang bergerak di bidang anti korupsi di Nusa Tenggara Barat.

Saat ini, jabatan terakhir yang diemban berada pada posisi Kepala Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Nusa Tenggara Barat selama dua periode berjalan.

Dengan pengalaman memimpinnya tersebut baik di lembaga sosial maupun di lembaga perwakilan ombudsman, banyak kasus korupsi, pungutan liar yang diungkap di banyak instansi.

Begitu juga dengan tindakan-tindakan pencegahan, sehingga kepercayaan publik dan intansi pemerintahan cukup tinggi kepada ombudsman RI Provinsi NTB dibawah kepemimpinannya.

2. Dr. Widodo Dwi Putro, S.H.,M.Hum

Tidak hanya di NTB, namanya hingga saat ini tercatat sebagai peneliti/pengajar di Leiden (Van Vollenhoven Institute) Belanda, Dosen Filsafat di Universitas Mataram ini juga merupakan figur aktivis di era 90an.

Beberapa advokasi rakyat/petani di NTB pernah dilakukannya antara lain Kasus Masyarakat Gili Trawangan, Kasus Petani Plampang, Kasus Petani Rowok, Kasus Petani Gerupuk, Kasus Lahan Bandara Internasional Lombok di Tanak Awu.

Ia juga  pernah mengenyam profesi sebagai wartawan Suara Nusa.

Selain itu, ia juga merupakan mitra bestari Komisi Yudisial RI, berbagai penelitiannya telah diterbitkan menjadi buku baik oleh KY maupun oleh Mahkamah Agung (Buku Saku Hakim Terkait Pembeli Beritikad Baik – Kerjasama MA – LEIP - Leiden).

Saat ini pendiri Pusat Studi Filsafat – Taman Metajuridika di Fakultas Hukum Universitas Mataram ini didapuk sebagai Ketua Asosiasi Filsafat Hukum Indonesia (AFHI).

3. Khotibul Islam, S.H.,M.Hum.

Sosok pengajar dan guru yang sederhana bagi banyak orang, Dosen Hukum Acara Fakultas Hukum Universitas Mataram ini dijuluki Pasal Berjalan oleh banyak koleganya.

Mantan ketua Laboratorium Hukum FH Unram, yang membawahi BKBH FH Unram, beliau juga pernah menjabat Ketua Satuan Pengawas Internal (SPI) Universitas Mataram.

Saat ini menjabat Koordinator Pusat Pengkajian Hukum dan Kebijakan di bawah Kesbangpoldagri Provinsi NTB.

Dalam mengkaji permasalahan hukum, ia dikenal dan diakui tajam dalam menganalisa dan terang dalam memberi panduan.

4. Dwi Sudarsono, S.H.

Aktivis FKMM di era 90an ini dikenal sebagai sosok aktivis prodem yang setia pada garis perjuangan rakyat, ia saat ini juga merupakan sosok Advokat yang kerap membela rakyat baik secara litigasi maupun non litigasi dalam pelbagai kasus struktural.

Sosoknya yang sederhana membuat ia disegani banyak pihak. Saat ini sebagai Direktur Samanta, ia banyak menjalankan program Advokasi Hutan dan Sumber Daya Alam.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Sejumlah Figur NTB Digadang jadi Komisioner KPK, Khotibul Islam Dinilai Sangat Layak !!

Trending Now