Sandi Ebenezer Situngkir SH MH. (Istimewa) |
JAKARTA - Sejumlah nama yang muncul dalam seleksi Calon Pimpinan KPK diharapkan mampu mengemban tugas melakukan pencegahan tindak pidana korupsi secara maksimal.
Sebab, selama ini, KPK dianggap hanya mencitrakan keberhasilan dengan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), sehingga kegagalan fungsi pencegahan tidak terekspos.
Ketua Umum Advokat Indonesia Maju (AIM) Sandi Ebenezer Situngkir SH MH mengatakan, Pimpinan KPK Priode ini dan sebelumnya telah gagal. Kegagalannya karena tidak melakukan fungsi pencegahan.
“Gagalnya fungsi Pencegahan KPK ditutup dengan oleh tindakan OTT sebagai hiburan bagi rakyat. Ke depan, pencegahan itu sangat urgen untuk dilakukan,” tutur Sandi Ebenezer Situngkir, di Jakarta, Rabu (07/08/2019).
Perlu diketahui, lanjutnya, penindakan melalui OTT, kurang efektif. Efek jera yang diharapkan ternyata tidak terjadi.
Apalagi, kata lanjut Situngkir, nilai yang di-OTT terkadang enggak sebanding dengan biaya penanganan perkara korupsi. Seperti, dimulainya penyidikan sampai perkara diputus di pengadilan.
“Bahkan, negara juga harus mengeluarkan biaya hidup koruptor di penjara selama ditahan. Sehingga tujuan mengembalikan kerugian tidak menjadi nyata. Hal ini juga dipengaruhi pola hidup pegawai penjara yang korup seperti Kepala Lapas Suka Miskin. Sementara efek jera yang diharapkan atas tindakan OTT, tidak membuahkan hasil,” bebernya.
Mantan Ketua Majelis Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Jakarta ini mengatakan, di sisi lain, Pimpinan KPK mengharapkan pengadilan menghukum berat para terdakwa tipikor.
Akan tetapi Jaksa Penuntut Umum (JPU) sering kali menuntut rendah para terdakwa koruptor di Pengadilan.
“Pimpinan KPK melemparkan isu ke publik atas putusan pengadilan yang rendah, padahal Jaksa Penuntut Umumlah yang menuntut rendah terdakwa tipikor,” ujarnya.
Sandi Ebenezer menegaskan, Pansel Pimpinan KPK harus berani mencari Pimpinan KPK yang berani melakukan tindakan preventif.
Pilihan terbaik Pimpinan KPK yang baru harus berani melakukan penelusuran terhadap asset sebagaimana terdapat di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
“LHKPN harus dibuka kepada publik dan ditelusuri sumber LHKPN-nya,” ujar Sandi.
Selama ini, dia mengingatkan, LHKPN hanya ditampung di database KPK. Kalau begitu, tidak ada artinya para pejabat melaporkan LHKPN, jikalau Pimpinan KPK tidak melakukan penelitian atas laporan itu.
“Termasuk harusnya melakukan follow the money di LHKPN tersebut,” ucapnya.
Memang, kata dia, masukan Kelompok Masyarakat Sipil, seperti para Pegiat Anti Korupsi bukan segalanya bagi Pansel KPK. Namun, adanya isu kelompok, harus dapat diselesaikan oleh Pimpinan KPK yang baru.
“Pimpinan KPK sekarang ini kurang berdaya menyelesaikan issu perpecahan di internal KPK. Sehingga dibutuhkan orang dari eksternal yang memiliki jiwa kesatria,” ujar Sandi.
Perlu juga menjadi perhatian Pansel KPK, maraknya pejabat dan pegawai dari Internal KPK yang mengikuti proses seleksi. Mereka ini, kata Sandi, adalah bagian dari persoalan yang terjadi di internal KPK.
Orang-orang internal KPK seperti Deputi sampai Wadah Pegawai KPK yang mencalonkan diri sebagai Pimpinan KPK, ditenggarai tidak menyelesaikan permasalahan internal.
“Karena bagian dari konflik. Sebaiknya Pimpinan KPK ke depan orang baru dengan jiwa Panglima Perang Pemberantasan Korupsi,” tutup Sandi Ebenezer Situngkir. (*)