Ombudsman Mulai Investigasi Soal Pengiriman Tenaga Kesehatan NTB ke Korea Selatan

MandalikaPost.com
Kamis, September 05, 2019 | 09.33 WIB Last Updated 2019-09-05T01:39:11Z
Adhar Hakim SH. (Istimewa)

MATARAM - Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mulai melakukan serangkaian penyelidikan terhadap program pengiriman tenaga kesehatan NTB ke Korea Selatan.

"Kami memang sedang investigasi masalah ini. Tapi untuk dugaan-dugaannya sabar ya, nanti pasti akan kami gelar keterangan pers," kata Kepala Ombudsman NTB, Adhar Hakim SH.

Terkait rangkaian investigasi ini, Ombudsman tengah mengumpulkan data dan meminta keterangan dari beberapa pihak.

BACA JUGA :  Program S1 Korea Gagal, Belasan Peserta Pulang dengan Beban Hutang 

Seperti diketahui, program pengiriman tenaga kesehatan NTB ke Korea Selatan dimulai sejak penandatanganan Letter Of Intent (LOI) tentang kerjasama bidang Pendidikan dan Kesehatan antara pihak Pemprov NTB dengan Chodang University Korea, pada Januari 2019 lalu.

Bersamaan dengan LOI, Dinas Kesehatan NTB mengumumkan 35 orang tenaga kesehatan yang diambil dari perwakilan 9 Kabupaten/Kota di Provinsi NTB yang lulus seleksi dan bisa mengikuti program ini.

Mereka adalah tenaga kesehatan lulusan D3 Keperawatan yang akan dikirim untuk ikut program percepatan S1 di Chodang University.

BACA JUGA : Profesor Jo atau Zoh?, Dibalik Kisruh Program S1 Korea 

Namun belakangan, program ini diduga gagal. Padahal untuk ikut dalam program ini, masing-masing peserta harus membayar biaya sebesar Rp80 Juta.

18 orang tenaga kesehatan NTB yang sudah dikirim ke Chodang University sejak Maret 2019, akhirnya memutuskan untuk tidak melanjutkan program tersebut.

"Kami putuskan untuk pulang, karena harapan tidak sesuai kenyataan di sini," kata Muhammad Natsir, salah seorang peserta program yang saat ini masih berada di Kabupaten Muan, Korea Selatan.

Menurut Natsir, 14 tenaga kesehatan akan pulang ke NTB pada 13 September nanti, sedangkan 4 lainnya pada Desember.


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ombudsman Mulai Investigasi Soal Pengiriman Tenaga Kesehatan NTB ke Korea Selatan

Trending Now