RAPIMDA HANURA NTB. Waketum DPP Hanura Yus Usman Sumanegara dan Ketua DPD Hanura NTB Syamsu Rijal saat membuka Rapimda Partai Hanura Provinsi NTB di Hotel Lonbok Astoria, Mataram. |
MATARAM - Jajaran pengurus partai Hanura di tingkat DPD Provinsi dan DPC di
Kabupaten/Kota di Nusa Tenggara Barat (NTB) kompak dan bulat mendukung Dr H Oesman Sapta Odang (OSO) untuk kembali memimpin Partai Hanura sebagai Ketua Umum periode 2019 - 2024.
Kebulatan dukungan itu diraih dalam Rapat Pimpinan Daerah (Rapimda) DPD Partai Hanura Provinsi NTB, Minggu sore (6/10) di Hotel Lombok Astoria, Mataram.
"Kami di NTB sudah sepakat dan kompak untuk mendukung bang OSO (sebagai Ketum). Baik di DPD Hanura Provinsi NTB maupun DPC Kabupaten/Kota," kata Ketua DPD Partai Hanura NTB, H Syamsu Rijal, saat dijumpai di sela jalannya Rapimda.
Rijal menjelaskan, selain mendukung OSO ada dua hal lain yang menjadi keputusan Rapimda Hanura NTB, yakni meminta DPP Partai Hanura untuk mempercepat penyelenggaraan Musyawarah Nasional (Munas) Partai Hanura tahun ini.
"Kami juga sepakat untuk meminta DPP Hanura agar bersikap tegas menarik seluruh aset Hanura yang masih dikuasai oleh pihak-pihak yang tidak lagi memiliki hubungan dengan Hanura, baik secara kepartaian maupun secara hukum," katanya.
Rijal menegaskan, tiga poin kesepakatan Rapimda Partai Hanura NTB tersebut linear dengan keputusan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Hanura yang sudah digelar pada 25-26 September lalu di Jakarta.
Rapimda Partai Hanura NTB dibuka Wakil Ketua Umum DPP Partai Hanura, Yus Usman Sumanegara, dan dihadiri perwakilan DPP Hanura, pengurus DPD Hanura NTB, para Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten dan Kota sewilayah NTB, dan sejumlah anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota dari partai Hanura.
Waketum DPP Partai Hanura, Yus Usman Sumanegara mengatakan, sesuai hasil Munas Hanura 25-26 September yang dihadiri para DPD dari 34 Provinsi telah diputuskan tiga point antara lain, mempercepat Munas, meminta kesediaan OSO untuk kembali dipilih sebagai Ketum Hanura, serta mengamankan aset bergerak dan tidak bergerak milik Partai Hanura.
"Rapimda di NTB juga mengerucut dan linear dengan hasil Rapimnas terkait tiga hal ini. Sekarang soal teknisnya bagaimana silahkan Rapimnas memutuskan," katanya.
Yus mencontohkan, Rapimda serupa di beberapa Provinsi lain juga sudah menetapkan tiga poin yang linear dengan hasil Rapimnas. Dan secara teknis untuk mengamankan tiga keputusan tersebut dituangkan melalui pernyataan tertulis.
"Karena teknisnya sebelum pemilihan kan ada pencalonan. Nah, ini yang bisa dituangkan tertulis. Sebab kalau hanya lisan kan bisa saja lupa," tegasnya. (*)