Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Purnama SIK menunjukan barang bukti Sabu, insert : tersangka ML alias AD bersama sandal import yang berisi narkoba. |
MATARAM - Subdit III Resnarkoba Polda NTB berhasil mengungkap penyelundupan narkoba jenis Sabu-Sabu dengan modus paketan sandal dari Thailand.
"Seorang tersangka berinisial ML alias AD, diamankan dalam kasus ini," kata Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Purnama SIK, Jumat (11/10) saat menggelar jumpa pers di Polda NTB.
Dijelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima polisi tentang dugaan pengiriman narkoba dari luar negeri melalui jasa pengiriman ke Lombok Timur.
Berkat informasi itu, pada Rabu (9/10) polisi berhasil mengamankan tersangka AD alias ML, laki laki, umur 40 tahun, warga Dusun Montong, Desa Jurit Baru, Kecamatan Pringgasela, Lombok Timur.
AD alias ML dibekuk sesaat setelah mengambil kiriman paket di salah satu jasa pengiriman barang.
Tim Opsnal Subbdit III Ditresnarkoba Polda NTB menangkap tersangka bersama barang bukti di jalan Lintas Laskar, Dusun berumbun, Desa Danger, Kecamatan Masbagik, Lombok Timur.
"Saat penggeledahan ditemukan barang bukti 1 kotak paket warna Kuning yang di dalamnya berisi 2 pasang sandal, di mana di dalam masing-masing hak sandal tersebut berisi 1 bungkus plastik besar sehingga berjumlah 4 bungkus yang diduga Narkotika jenis sabu dengan Berat 546.59 gram," kata Purnama.
Polisi juga menyita 1 buah HP merk Nokia, 3 buah Kaos, 1 Dompet warna Coklat berisi KTP, SIM dan Kartu ATM, 1 lembar tanda terima Paket.
Purnama menjelaskan, dari keterangan yang tertulis pada paket tersebut dikirim dari Negara Thailand oleh Lu Me Rome warga negara Myanmar alamat 930 / 4 SOI SYNTHIP SUKHUMPIT 71 PHRA KHANONG WATTANA, 10110 BANGKOK THAILAND No. 1144. Sedangkan penerima tertera berinisial ML dengan alamat Dusun Banok, Desa Jurit, Kecamatan Pringgasela, Lombok Timur.
"Menurut keterangan tersangka, paket tersebut merupakan miliknya yang dikirim dari Thailand oleh warga Negara Myanmar dimana isi paket tersebut diakui berisi pakaian dan sandal. Tapi ternyata ada narkoba, sehingga selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan ke Ditresnarkoba Polda NTB guna pengembangan kasus," kata Purnama.