Polemik Nama Bandara Lombok, Bakomubin Imbau Masyarakat Tak Mudah Dipecahbelah

MandalikaPost.com
Kamis, November 21, 2019 | 11.50 WIB Last Updated 2019-11-21T03:50:15Z
TGH Fauzan Zakaria.

MATARAM - Pro dan kontra perubahan nama Bandara di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) dinilai sudah tidak murni aspirasi masyarakat, melainkan mulai ditunggangi kepentingan politik tertentu.

Wakil Ketua Umum DPP Badan Koordinasi Muballigh Indonesia (Bakomubin), TGH Fauzan Zakaria mengimbau segenap lapisan masyarakat di NTB untuk tidak terpancing dan tidak mudah dipecahbelah.

"Kami melihat polemik ini sudah ditunggangi kepentingan politik. Ada upaya membenturkan ummat dalam polemik nama Bandara. Ini berbahaya sekali," tegas Fauzan Zakaria.

Ia menilai polemik beberapa hari terakhir sudah mengarah pada upaya politik pecah belah yang membenturkan antar kelompok masyarakat.

"Yang sengaja di hembuskan oleh oknum tertentu belakangan ini seolah-olah bahwa yang pro perubahan nama bandara adalah NW, dan yang kontra adalah NU atau non NW, Ini adalah opini sesat, tidak benar, harus segera diluruskan" katanya.

Fauzan mengatakan, tokoh Pahlawan Nasional, TGKH Zainuddin Abdul Madjid merupakan tokoh NU pada masanya yang juga pendiri NW di Lombok.

Sehingga penyematan nama TGKH Zainuddin Abdul Madjid sebagai nama bandara di Lombok merupakan kebanggaan masyarakat NTB, bukan mewakili ormas tertentu.

"Beliau adalah tokoh NU pada masanya yang juga pendiri NW . Dan dalam kapasitas beliau sebagai Pahlawan Nasional, harus dipahami bahwa beliau ini milik masyarakat NTB, kebanggan milik bangsa bukan sebagai perwakilan ormas,"katanya.

Fauzan mengungkapkan, perubahan nama bandara Lombok menjadi Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid sudah ditetapkan pemerintah pusat melalui SK Menteri Perhubungan.

Sementara surat Gubernur NTB hanya memperkuat pelaksanaan keputusan itu, karena Gubernur merupakan perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah.

"Harus dipahami bahwa Bandara di Lombok ini 100% milik pemerintah pusat yang dikelola oleh PT Angkasa Pura 1. Karena bandara ini merupakan pintu gerbang masuk ke NTB maka fungsi pengawasan dan koordinasi diberikan kewenangannya kepada Gubernur NTB termasuk mengeksekusi perubahan nama bandara adalah tanggung jawab Gubernur NTB," katanya.

Ia menekankan, penyematan nama pahlawan nasional, seorang ulama besar putra NTB sebagai nama bandara bukanlah sesuatu yang berlebihan. Karena faktanya di berbagai bandara di indonesia bahkan beberapa bandara internasional di berbagai negara lainnya memang menggunakan nama pahlawan nasional.

Dicontohkan, Bandara Internasional Surabaya menyematkan nama Juanda, Bandara Internasional Bali menyematkan I Gusti Ngurah Rai, dan Bandara Internasional Jakarta menyematkan Sukarno-Hatta.

"Nah di sini kan Bandara Internasional Lombok ini sebenarnya belum punya nama permanen, Sehingga sangat lumrah disematkan nama pahlawan nasional asal NTB," katanya.

Menurutnya, kebijakan pemerintah pusat sebagai pemilik bandara yang telah mengganti nama bandara adalah kebijakan yang sah. Tidak terdapat unsur penodaan atau unsur yang merugikan pihak manapun. Sehingga tidak pantas mendapat gelombang penolakan dari siapapun mengatas namakan pihak manapun.

Terkait munculnya penolakan nama bandara, Fauzan menduga ada oknum tertentu yang ingin menunggangi masalah ini.

Tujuannya untuk mendapatkan panggung politik menjelang Pilkada Lombok Tengah 2020 mendatang.

"Tapi jadi sangat miris dan perihatin ketika kepentingan politik sesaat dilakukkan dengan cara mempetakomplikkan masyarakat. Mengadu domba adalah perbuatan keji dan bisikan setan. Tidak boleh darah ummat Nabi Muhammad tertumpah hanya karena mereka tidak sadar telah dibodohi dan ditunggangi oleh kepentingan dan nafsu politik tertentu," tegasnya.

Bakomubin berharap para tokoh agama dan tokoh masyarakat di NTB dan Lombok khususnya, harus tampil memberikan edukasi dan membela ummat dari upaya pecah belah yang dilakukan pihak tertentu.

"Mari kita semua, mengabarkan pesan-pesan damai, memupuk kerukunan dan persaudaraan. Jangan justru ikut dalam arus dan pusaran yang telah terkotori oleh nafsu dan kepentingan sesaat," tukasnya.

Fauzan yang juga Ketua Umum Assosiasi Pariwisata Islami Indonesia (APII) mengatakan, polemik nama bandara yang sudah ditunggangi kepentingan politik tertentu berpeluang menimbulkan kegaduhan yang ujungnya bisa merugikan NTB, terutama di sektor pariwisata.

"Jangan sampai NTB yang sudah ditetapkan sebagai destinasi wisata superprioritas justru buruk citranya karena masyarakatnya malah ribut sendiri dan terkesan tidak kondusif," katanya.

Menurutnya, daripada berpolemik soal nama bandara, masih ada banyak hal yang harusnya didorong bersama untuk dilakukan stakeholders terkait dan masyarakat.

"Yang subtantif kan saat ini adalah bagaimana mempersiapkan Bandara Lombok ini agar benar-benar berstandar internasional baik dari sisi fasilitas dan juga pelayanannya. Apalagi MotoGP 2021 akan menjadi moment yang harus ditangkap," katanya.

Penguatan kapasitas SDM menurut Fauzan juga perlu terus dilakukan, agar jangan sampai masyarakat di destinasi wisata internasional hanya jadi penonton di daerah sendiri.

"Mestinya kan masyarakat disibukkan untuk mengisi peluang-peluang yang ada dengah hal hal yang substansial misalnya  peningkatan kualitas SDM agar pelayanan publik semakin bagus bukan demo soal penyempurnaan nama bandara. Jangan sampai destinasi sudah internasional tapi mental dan skill masyarakat kita justru dibiarkan tertinggal dan masih tradisional," ujarnya.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polemik Nama Bandara Lombok, Bakomubin Imbau Masyarakat Tak Mudah Dipecahbelah

Trending Now