Dinilai Berdedikasi dalam Rehab Rekon, Sejumlah Fasilitator Berprestasi di Lombok Utara Terima Penghargaan

MandalikaPost.com
Rabu, Desember 11, 2019 | 23.48 WIB Last Updated 2019-12-12T02:46:27Z
FASILITATOR TERBAIK. Ketua TPK Provinsi NTB, Junaidin M.Pd, menyerahkan piagam penghargaan kepada para fasilitator berprestasi di Lombok Utara.  

LOMBOK UTARA - Dinilai berdedikasi dan berkinerja baik dalam proses percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi (Rehab Rekon) pasca bencana di NTB, sedikitnya enam orang petugas fasilitator di Kabupaten Lombok Utara menerima penghargaan.

Penghargaan untuk fasilitator berprestasi itu diserahkan dalam rangkaian acara peresmian sekaligus serah terima kunci Rumah Tahan Gempa (RTG) sewilayah Kecamatan Kayangan, Rabu (11/12) di lapangan Desa Santong, Kecamatan Kayangan, Lombok Utara.

Piagam penghargaan diserahkan oleh Ketua Tim Pengendali Kegiatan (TPK) Rehab Rekon Provinsi NTB, Junaidin M.Pd, kepada para fasilitator berprestasi yang mewakili Kabupaten Lombok Utara dan 5 Kecamatan.

Mereka antara lain, Azwar Anas, SH (Fasilitator Terbaik di Kabupaten Lombok Utara), Lalu Ihsan Sauri, S.Pi (Fasilitator Terbaik Kecamatan Pemenang), Sumiyati, ST (Fasilitator Terbaik Kecamatan Tanjung), Fendy Pranata, ST (Fasilitator Terbaik KecamatanGangga), Samsul Haer, S.Pd (Fasilitator Terbaik Kecamatan Kayangan), dan E. Tritayanti Sidauruk (Fasilitator Terbaik KecamatanBayan).

Ketua Tim Pengendali Kegiatan (TPK) Rehab Rekon Provinsi NTB, Junaidin M.Pd menjelaskan, penghargaan diberikan seseuai dengan penilaian dan hasil evaluasi kinerja fasilitator yang dilakukan oleh Koordinator Wilayah dan stakholders lainnya.

"Salah satu penilaiannya adalah banyaknya rumah yang sudah jadi dan berprogres 100 persen, serta Pokmasnya sudah menyusun LPJ (Laporan Pertanggung Jawaban)," kata Junaidin.

Menurut Junaidin, proses perbaikan dan pembangunan Rumah Tahan Gempa (RTG) untuk korban gempa bumi di Lombok, NTB terus menunjukan hasil yang progresif.

Kinerja para fasilitator dan semangat para Pokmas dan masyarakat korban gempa menjadi salah satu faktor yang membantu percepatan.

"Kami sangat mengapresiasi para fasilitator yang selama ini sudah bekerja siang malam dalam percepatan rehab rekons ini. Kami juga ucapkan selamat bagi para fasilitator terbaik di KLU yang sudah menerima penghargaan," katanya.

Ia mengatakan, penghargaan dan apresiasi itu dilakukan untuk memicu semangat bersama agar proses rehab rekons pasca bencana gempa di NTB bisa segera selesai secepatnya.

Selain untuk para fasilitator terbaik, TPK juga memberikan penghargaan kepada pihak BRI Mataram yang dinilai telah turut membantu masyarakat korban gempa bumi, untuk dapat kembali menempati rumah mereka.

Kepada para fasilitator, Junaidin juga mengingatkan kembali agar terus bekerja mengacu pada Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Fasilitator yang tertuang dalam Juklak dan Juknis, dan juga surat edaran BPBD Provinsi NTB.

"Teman-teman fasilitator kami harapkan tetap bekerja sesuai tupoksi yang diatur dalam Juklak dan Juknis, serta surat edaran BPBD Provinsi NTB, agar kinerja kita bisa maksimal dan potensi permasalahan di lapangan dapat dihindari," tukasnya.

Junaidin memaparkan, tupoksi fasilitator antara lain melakukan pendampingan terhadap Pokmas selama proses perbaikan rumah yang meliputi perencanaan,pelaksanaan perbaikan rumah dan administrasi pelaporan.

Memberikan pendampingan teknis dalam proses perbaikan rumah kategori rumah rusak berat, rusak sedarng dan rumah rusak ringan sesuai dengan kaidah teknis yang berlaku.

Melakukan pendampingan masyarakat dengan memfasilitasi kegiatan sosialisasi dan pelatihan dalam rangka penguatan kapasitas masyarakat.

Berkoordinasi rutin dengan Pokmas, TPM, BPBD Kabupaten/ Kota dan OPD teknis terkait (Dinas Perkim Kab/Kota).

Membuat laporan pelaksanaan kegiatan, dokumentasi dan perkembangan pekerjaan mingguan dan bulanan kepada BPBD NTB.

"Kepada seluruh tim fasilitator agar lebih proaktif lagi untuk melakukan percepatan dalam membantu penyelesalan LPJ Pokmas di wilayah dampingan masing-masing," jelasnya.

Seluruh tim fasilitator agar memegang penuh komitmen fasilitator sebagaimana tercantum dalam pakta integritas fasilitator yang pernah ditandatangani pada saat melamar sebagai fasilitator dan poin yang ada dalam SPK antara fasilitator dengan Ketua TPK.

Junaidin menekankan, agar seluruh tim fasilitator tidak terlibat dalam menentukan aplikator/suplayer yang akan bekerjasama dengan Pokmas.

"Seluruh tim fasilitator agar ikut serta dalam mensosialisasikan dan memberikan penjelasan yang benar terhadap berbagai kebijakan pemerintah pusat," katanya.

Kegiatan peresmian sekaligus serah terima kunci RTG di Lapangan Desa Santong, Kecamatan Kayangan, Kabupaten Lombok Utara, dihadiri Kepala BPBD NTB, H Ahsanul Khalik, Kabidkum Polda NTB Kombes Pol Azas Siagian, Bupati Lombok Utara diwakili Asisten I Kawit Sasmita, Kapolres Lombok Utara AKBP Herman Suriyono, Dandim 1606/Lobar diwakili Danramil 03/Bayan Kapten Inf Turmuzi, Camat Kayangan H. Muh.Tohir dan sejumlah pejabat lain, serta para Kades, Kadus se Kecamatan dan undangan sekitar 1000 orang.

Berdasarkan data BPBD NTB, jumlah RTG yang sudah dibangun dan jadi di Kecamatan Kayangan, Lombok Utara tercatat sebanyak 5.149 unit RTG. Sedangkan yang sedang dalam proses pembangunan sekitar 2.452 rumah.  (*)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dinilai Berdedikasi dalam Rehab Rekon, Sejumlah Fasilitator Berprestasi di Lombok Utara Terima Penghargaan

Trending Now