Bawang Putih di Pasar Tradisional. (Ilustrasi) |
MATARAM - Sekitar 30 ton benih bawang putih membusuk ditemukan saat pengadaan bawang putih tahun 2019 di Sumatera Utara. Benih tersebut diduga berasal dari penangkar lokal di Sembalun, Lombok Timur.
Benih yang disuplai sebanyak 170 ton tersebut, diduga dari penangkar di Sembalun yang sering menyuplai bawang putih sejak 2017. Saat itu pengadaan benih oleh salah satu perusahaan swasta nasional berinisial PT PI.
Koordinator Forum Pemuda Peduli Petani Indonesia, M. Fadly menduga pelaku atau pemain bawang putih yang banyak ditemukan benihnya membusuk adalah pensiunan Pertanian (UPT) di Kecamatan Sembalun. Sedangkan pemilik sertifikat label adalah salah satu UD yang ada di Sembalun dengan inisial UD AG.
"Dari informasi yang kami dapatkan bahwa bawang tersebut diduga dioplos bekerjasama dengan pengusaha luar daerah, di mana mereka ini adalah bagian dari sindikat mafia perusak program pemerintah tentang swasembada bawang putih," katanya, Kamis (5/12) di Mataram.
Ditenggarai ada persekongkolan antara BPSB NTB dengan para pengusaha tersebut karena diduga menggunakan label dan sertifikat benih secara resmi.
"Kecurigaan kami benih bawang putih yang dikirim ke Sumatera Utara yang rusak itu adalah sisa bawang putih tahun 2018 di Sembalun yang berjumlah 100 ton, yang dimiliki oleh pemilik label saat ini, dan untuk itu, untuk memenuhi kebutuhan pesanan di Sumatera Utara, barang tersebut diduga dioplos," ujarnya.
Atas kejadian tersebut, berdampak pada rusaknya citra bawang putih jenis Sangga Sembalun yang cukup terkenal.
Fadly meminta BPSB NTB untuk mencabut Izin penangkar benih yang dimiliki oknum pemilik label tersebut. Selain itu, Kementrian Pertanian diminta tidak diam dan mengusut persoalan tersebut.
Pengadaan benih bawang putih di Sumatera Utara tahun 2019 yang diketahui banyak yang busuk juga berdampak pada citra Lombok ke depannya. (*)