PELANTIKAN. Sekdes dan delapan Kepala Dusun baru di Desa Sembalun Bumbung, Kecamatan Sembalun resmi dilantik, di Sembalun, Lombok Timur. |
LOMBOK TIMUR - Sekretaris Desa dan delapan Kepala Dusun baru di Desa Sembalun Bumbung, Kecamatan Sembalun, Lombok Timur, resmi dilantik Senin (30/12) di Sembalun.
Mereka yang dilantik ialah Sekdes M Roli Wahyudi SPd, Kadus Jorong Tengak Ali Basri, Kadus Jorong Timuk Martomi, Kadus Bebante Daya Kamrudin SPd, Kadus Bebante Timuk Khaerul Basri SPd, Kadus Daya Rurung Timuk Satriaman, Kadus Bedurik Sumarno, dan Kadus Otak Desa Nurilih.
Kegiatan pelantikan di Aula Bale Adat Desa Sembalun Bumbung, dihadiri Kabid PMD Lotim, Lukmanul Hakim, Camat Sembalun M Haidar, Babinsa Sembalun Bumbung, perangkat Desa, tokoh masyarakat dan pemuda setempat.
Kepala Desa Sembalun Bumbung, Sunardi menjelaskan, perangkat Desa yang dilantik itu telah melalui proses dan tahapan sesuai aturan selama satu bulan lebih.
Tadinya Desa Sembalun Bumbung terdiri dati tujuh Dusun. Namun pemekaran dilakukan menjadi 15 dusun berdasarkan hasil musyawarah mengingat jumlah penduduk yang terus meningkat.
Jumlah penduduk Desa Sembalun Bumbung sekitar 8.000 jiwa lebih dan paling padat penduduknya dibandingkan desa-desa lain yang ada di Sembalun. Oleh karena itu sangat perlu dimekarkan menjadi 15 Dusun.
"Ini termasuk program dari Bupati Lotim, berdasarkan itu kita Pemdes bersama masyarakat untuk memekarkan dusun-dusun yang ada di desa kami. Yang dimana dari tujuh dusun menjadi lima belas dusun, karena di tambah dengan delapan dusun baru," terangnya.
Dengan dibentuknya dan dilantiknya Kepala Dusun baru, untuk mempermudah pelayanan di masyarakat dan dimudahkan untuk pemekaran desa setempat oleh Bupati Lotim sesuai dengan programnya.
"Semoga dengan dilantiknya kepala dusun baru, bisa bersaing dan mengejar ketinggalan di desa kita dengan desa-desa lain yang ada di sembalun maupun di luar sembalun. Dan pesan saya kepada Kadus dan Sekdes baru yang sudah dilantik, jangan sungkan untuk bertanya serta minta nasehat ke seniornya maupun ke saya langsung," katanya.
Sementara itu, Kabid PMD Lotim, Lukmanul Hakim memaparkan tupoksi Kadus sebagai sebagai kepala wilayah di masing-masing dusun.
"Harus kita jalankan tugas dan fungsi kita sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan selalu utamakan koordinasi dan komunikasi," katanya.
Lukmanul menambahkan, pemekeran dusun memang merupakan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur untuk lebih mendekatkan pelayanan pada masyarakat.
"Jelas tujuannya, utuk mendekatkan pelayanan masyarakat yang ujungnya untuk mensejahterakan masyarakat. Dan mudah-mudahan dengan pemekaran dusun ini bisa berdampak luas untuk kemsalahatan masyarakat kita di Desa Sembalun Bumbung," katanya. MP/Rosyidin