Dinas Dukcapil Lombok Barat Prioritaskan Warga yang Belum Miliki KTP Elektronik

MandalikaPost.com
Rabu, Februari 05, 2020 | 15.00 WIB Last Updated 2020-02-05T07:01:23Z
Kepala Dinas Dukcapil Lombok Barat, H Muridun SE MM.

LOMBOK BARAT - Rendahnya animo tingkat perekaman KTP elektronik di Lombok Barat dinilai menjadi penyebab masih banyak warga yang belum memiliki KTP Elektronik hingga saat ini.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Lombok Barat, H Muridun SE MM, tak menampik bahwa masih banyak warga yang belum mendapatkan KTP Elektronik.

Ia menjelaskan, populasi jumlah penduduk di Kabupaten Lombok Barat sekitar 756 ribu jiwa, dan yang wajib KTP Elektronik sebanyak 520 jiwa.

Namun dari jumlah 520 jiwa itu, yang belum melakukan perekaman masih ada sekitar 41 ribu jiwa.

"Jika dibilang masih banyak yang belum punya KTP Elekronik, ya masih banyak. Sebab jika dibagi 41 ribu bagi 122 Desa, maka kurang lebih sekitar 300-400 orang per desa, kalau dirata-ratakan," kata H Muridun.

Muridun mengimbau agar masyarakat yang belum melakukan perekaman untuk segera melakukan di Kecamatan atau langsung ke Dinas Dukcapil Lombok Barat.

Saat ini Dinas Dukcapil Lombok Barat juga melakukan percepatan dan memprioritaskan untuk pencetakan KTP Elektrobnik bagi warga yang belum pernah dapat sama sekali, setelah melakukan perekaman.

Dipaparkan, yang menjadi beban pencetakan dan menjadi penyebab keterlambatan antara lain karena masih ada warga yang mengajukan perubahan elemen atau identitas diri, mulai dari pindah domosili, status dan sebaginya.

H Murudin mengatakan, sebenarnya pencetakan KTP Eletronik hanya membutuhkan waktu empat hari kerja, jika jika jaringan dan data base yang dikirim ke Pusat tidak ada persoalan.

Ia juga meminta warga tidak khawatir jika masa berlaku habis. Sebab, KTP Elektronik berlaku seumur hidup.

"Hal ini berdasarkan Undang-Undang nomor 24 tahun 2013 tetang perubahan Undang-Undang nomor 23 tahun 2006 tetang administrasi," ujarnya. MP/Abdul Rahim.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dinas Dukcapil Lombok Barat Prioritaskan Warga yang Belum Miliki KTP Elektronik

Trending Now