Anggota DPD RI dalam kunjungan di kantor Gubernur NTB. |
MATARAM - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI berupaya mendorong Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) naik kelas melalui penerbitan Rancangan UU (RUU) investasi daerah.
Wakil Ketua Komite IV DPD RI, Sukiryanto, mengaku, gagasan menerbitkan RUU itu dipicu karena selama ini UMKM selalu mengalami kendala dari sisi permodalan, kelembagaan dan manajeman pengelolaanya.
"Jadi, adanya RUU investasi daerah ini akan bisa memberi kepastian hukum antara pengusaha besar dan kecil, sehingga UMKM itu akan bisa naik kelas kedepannya," ujar Sukiryanto saat memimpin kunjungan anggota Komite IV DPD RI ke kantor Gubernur NTB, Selasa (11/2) kemarin.
Senator asal Kalimantan Barat itu mengatakan, jika merujuk UU Nomor 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, maka seharusnya pendampingan pada para UMKM bisa diutamakan oleh pemerintah.
Namun lantaran, strategi pendampingan itu belum berjalan secara optimal. Maka, diperlukan satu regulasi guna melindungi para UMKM di daerah.
"Adanya regulasi yang kita gagas itu, tidak lain agar pengembangan investasi, kemitraan, 'networking' hingga transformasi UMKM bisa berkompetisi secara sehat akan bisa berjalan dengan baik," tegas Sukiryanto.
Menurut dia, dari total ekspor yang dilakukan oleh pemerintah selama ini, maka seperlima dari nilai ekspor itu disumbangkan oleh UMKM. Hanya saja, kendala pembiayaan berdampak ekspor produk yang dihasilan UMKM di Indonesia sulit bisa berkembang dan meningkat.
"Makanya, kita datang ke NTB karena ingin mengetahui sejauh mana pelaksanaan UU Nomor 20 Tahun 2008 itu. Nantinya, hasil dari sini akan bisa membantu kendala UMKM untuk bisa kita tingkatkan kapasitas usaha mereka, sehingga akan bisa naik kelas dan bersaya saing kedepannya," ucap Sukiryanto.
Sementara itu, Wakil Ketua Komite IV DPD RI lainnya, Casytha Arriwi Kathmandu mengatensi progres peningkatan dan pertumbuhan UMKM NTB mencapai 32,95 persen hingga Desember 2019 lalu. Padahal, pada tahun 2008 lalu, jumlah UMKM di NTB hanya mencapai sekitar
700 ribu UMKM saja.
"Dengan torehan angka UMKM mencapai sekitar 138 ribu di NTB saat ini. Itu artinya, sektor UMKM di NTB tumbuh sangat pesat bergeraknya. Wajar kalau kita datang untuk kita tahu apa saja kendala yang dihadapi UMKM, sehingga kedepan produk koperasi dan UMKM NTB bisa masuk dan menguasai pasar digitalisasi," jelas Casytha.
Senator asal Jawa Tengah itu berharap agar UMKM NTB bisa naik kelas maka, pihaknya menyarankan agar peningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) UMKM agar lebih ditingkatkan. "Kami akan bantu suarakan ke pusat. Minimal dengan gagasan RUU investasi daerah dari DPD, serta rencana Presiden Jokowi yang menggagas Omnibus Law, maka UMKM akan punya nilai tawar dan kepastian hukum kedepannya," tandas Casytha Arriwi Kathmandu. (*)