Dirlantas Polda NTB Kombes Pol Amin Litarso SH. |
MATARAM - Direktorat Lalu Lintas Polda Nusa Tenggara Barat melaksanakan pencanangan menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) ditandai dengan ditandatanganinya Pakta Integritas yang ditandatangani bersama seluruh Dirlantas se Indonesia pada 12 Desember 2019 lalu.
Menuju terwujudnya target tersebut, Ditlantas Polda NTB telah melaksanakan berbagai tahapan persiapan termasuk telah mendapatkan supervisi dari Srena Mabes Polri pada Selasa (10/3).
Dirlantas Polda NTB Kombes Pol Amin Litarso SH mengatakan, pencanangan WBK dan WBBM ini untuk meningkatkan pelayanan publik, khususnya di Samsat agar jauh dari tindakan korupsi. Termasuk juga di setiap layanan masyarakat yang merupakan tupoksi dari Ditlantas Polda NTB seperti layanan SIM.
"Sebenarnya wacana bebas korupsi ini sudah kita terapkan dan dilaksanakan untuk memberikan pengawasan, maka itu adanya wacana WBK dan WBBM ini lebih ditingkatkan lagi," ujarnya Kamis (19/3).
Amin Litarso menambahkan, pengawasan ini harus terus diintensifkan lagi.
Salah satu wujud zona integritas adalah pelayanan lantas bebas pungli dan korupsi, penguatan fungsi pengawasan dan inovasi - inovasi yang dibuat untuk mencegah dan menghilangkan pungli.
"Dengan demikian nanti betul-betul diharapkan wilayah pelayanan publik khususnya di Ditlantas Polda NTB ini bisa dibebaskan dari Korupsi serta semua jajaran dapat melayani masyarakat dengan bersih," katanya.
Bentuk pengawasan, lanjut Amin Litarso, pihak Ditlantas Polda NTB akan bekerja secara menyeluruh baik dari internal maupun eksternal.
"Pengawasan ini tentunya juga disaksikan oleh stakeholder lainnya, karena penilaian ZI (Zona Integritas) ini akan dilaksanakan pada Juli 2020," jelasnya.