Bupati Lombok Timur HM Sukiman Azmy. |
MATARAM - Bupati Lombok Timur HM Sukiman Azmy bertindak tegas dalam meminimalisir dan mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Lombok Timur.
Sukiman memperingatkan agar masyarakat mentaati anjuran pemerintah, dan meminta jajaran Polres Lombok Timur untuk mengambil tindakan tegas terhadap warga masyarajat yang masih nekat untuk berkumpul.
"Pokoknya pak Kapolres siapapun masyarakat yang masih berkerumum agar ditindak tegas. Sikap tegas harus kita lakukan demi kepentingan orang banyak," tegas Bupati Sukiman, saat memimpin Rapimda, Senin (30/3) di halaman Kantor Bupati di Kota Selong, Lombok Timur.
Simak videonya :
Dalam rapat yang diikuti para pejabat dan pimpinan OPD lingkup Pemkab Lombok Timur, Bupati Sukiman menekankan, pihaknya tidak akan main-main sehingga terus mengingatkan masyarakat akan pentingnya tetap berada di rumah.
Untuk itu, diharapkan masyarakat dapat mengerti dan taat atas imbauan-imbauan yang di sampaikan pemerintah.
Hal ini, kata Sukiman, penting dilakukan menyusul ada dua warga Lotim yang telah positif terjangkit Covid-19.
"Saya minta aturan yang ada agar kita taati bersama. Ini untuk kita semua, dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19," kata dia.
Sukiman menuturkan, jika ada masyarakat yang mbalelo dan enggak mematuhi aturan terkait pelarangan berkerumun agar ditindak tegas. Sebab, aturan terkait pelarangan itu berkonsekuensi sanksi pidana
"Sudah jelas semua fatwa baik itu MUI, Muhammadiyah, NU dan NW, serta para ulama dari Alumni Al-Azhar, Kairo telah melarang aturan berkerumun dalam kondisi wabah Covid-19. Makanya, jangan membuat aturan sendiri diluar ketentuan yang sudah ada," ucap Sukiman.
Terkait masih banyaknya masyarakat yang sampai saat ini masih banyak yang duduk-duduk dan nongkrong di pasar-pasar, serta fasilitas publik lainnya. Termasuk, melaksanakan shalat Jumat di masjid-masjid di Lotim.
Sukiman menambahkan, hal tersebut menunjukkan kurangnya kepedulian terhadap imbauan pemerintah dan kesadaran terhadap bahaya.
"Kami lagi mengkaji upaya mengatur jam tutup pasar-pasar di Lotim. Karena, memang imbauan social distancing itu masih tak jalan. Itu menunjukkan kurangnya kesadaran. Makanya, rapat kali ini adalag upaya maju kita untuk berkoordinasi dengan semua pihak terkait guna menegakkan aturan yang tegas," tandas Sukiman Azmy.
Yang menarik, Rapimda di Lombok Timur juga digelar di luar gedung sambil berjemur untuk menghindari penyebaran Covid-19.