Viking Sun Nekad Masuk Perairan Benoa, KKP Denpasar Terjunkan Tim Kesehatan

MandalikaPost.com
Sabtu, Maret 07, 2020 | 16.47 WIB Last Updated 2020-03-07T08:52:17Z

Kapal Pesiar Viking Sun. 

DENPASAR - Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Denpasar, menerjunkan tim untuk melakukan pengecekan kesehatan penumpang di kapal pesiar Viking Sun, Sabtu (7/3) di perairan Bali.

Kapal pesiar yang mengangkut ribuan turis itu terpantau mendekati Pelabuhan Benoa, Bali. Padahal, izin dari pemerintah Provinsi Bali, hingga saat ini belum dikeluarkan.

Tim KKP Denpasar yang diterjunkan terdiri dari enam personel KKP, terdiri dari dokter, sanitarian, dan tenaga epidemiologi kesehatan. Mereka akan melakukan pemeriksaan kesehatan, sebelum kapal tersebut diputuskan mendapat izin bersandar atau tidak.

"Cek apakah ada dokumen persyaratan kapal, lalu dokter laporan ada kru atau penumpang yang sakit atau tidak. Habis itu cek fisik kita lihat untuk memastikan. Itu baru dinyatakan clear," kata Kepala KKP  Kelas I Denpasar, Lucky Thahjono, Sabtu (7/3) seperti dilansir Kompas.

Setelah melakukan pemeriksaan tersebut, pihaknya akan memberikan laporan kepada pihak Syahbandar Pelabuhan Benoa. Baru kemudian diputuskan apakah kapal tersebut boleh bersandar atau tidak.

"Kalau memenuhi syarat silakan. Ini terserah Pemda dan Syahbandar," kata dia.
Kapal pesiar Viking Sun dilaporkan mengangkut ribuan turis mancanegara, terdiri dari 848 penumpang dan 460 kru kapal.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemprov Bali dan Pemda Denpasar menunda kedatangan kapal tersebut untuk bersandar di Pelabuhan Benoa. Keputusan itu dilakukan sebagai bentuk proteksi pemerintah terhadap penyebaran virus corona. 

Terlebih, hingga saat ini kapal tersebut belum memenuhi beberapa syarat untuk dapat bersandar di pelabuhan.

"Dari rapat koordinasi gubernur dengan wali kota, karena belum ada clearance, (Viking Sun) sehat sehingga ditunda dulu," kata Kepala Dinas Kesehatan Bali, Ketut Suarjaya.

Penolakan kapal pesiar asing sudah dilakukan sejumlah Pemda Provinsi dan Kota di Indonesia menyusul kondisi waspada penyebaran virus corona. Selain Bali, Pemprov Jawa Tengah dan Pemkot Semarang, serta Pemprov Jawa Timur dan Pemkot Surabaya, sudah menyatakan melarang kapal pesiar asing bersandar di wilayahnya.

Pemerintah Provinsi NTB, juga melakukan rapat koordinasi terkait jadwal masuknya sejumlah kapal pesiar asing di pelabuhan Lembar Lombok Barat.

Namun, rapat bersama yang digelar di kantor Gubernur NTB, Jumat (6/3) belum memutuskan apakah melarang atau membolehkan kapal pesiar asing bersandar di perairan Lembar, Lombok Barat.


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Viking Sun Nekad Masuk Perairan Benoa, KKP Denpasar Terjunkan Tim Kesehatan

Trending Now