Kelompok peduli sosial di Mataram membagikan bantuan sembako kepada masayarakat rentan miskin terdampak pandemi corona. (Dok./Ilustrasi) |
MATARAM - Banyaknya data penerima JPS Gemilang yang ganda maupun tidak sinkron, membuat Dinas Sosial Provinsi Nusa Tenggara Barat didesak segera merevisi penerima JPS.
Anggota Komisi V DPRD NTB, TGH Hazmi Hamzar mengkritisi sikap pemerintah yang tidak memiliki pangkalan data.
"Pemda tidak punya panggkalan data. Ketika pusat minta data secepatnya maka data apa saja dikirim ke Jakarta dengan judul yang beda. Kasihan Pemda ini. Saya yakin pasti tumpang tindih dan akan menunjukkan persoalan baru," ujarnya di Mataram, Jumat (24/4).
Politisi PPP ini menyarankan agar Gubernur NTB meminta bantuan TNI-Polri untuk menyelesaikan permasalahan terhadap masyarakat terdampak pandemi.
"Saya sarankan Gubernur NTB minta bantuan penuh TNI-Polri supaya cepat seperti penanganan gempa," katanya.
Ia mengkritisi jika data belum disediakan Pemda, maka akan mengalami kesulitan di penganggaran.
Misalnya di kecamatan Sekarbela Data terakhir per tanggal 23 April dari 223 penerima JPS Gemilang ditemukan 39 nama penerima ganda.
"Setelah kami koordinasikan dengan dinas sosial Kota mataram, kami coba sisir lagi yang ganda-ganda itu, kami tidak akan membagikan, atau kemungkinan terburuk kami akan bagikan setelah clear datanya," kata Camat Sekarbela Mohammad Yusuf.
Yusuf membandingkan jika data JPS Kota Mataram lebih terstruktur karena di masing - masing kelurahan ada Petugas Sosial Masyarakat (PSM) yang tahu betul dan memegang data By Name By Adress.
"Hal ini akan mengurangi persoalan dengan telah di paknya paket tersebut dalam kardus sehingga kami tidak mengalami kesulitan dalam hal transportasi hingga menyalurkan karena mudah kita tumpuk, nah kalau paket JPS Gemilang dari provinsi itu cukup menyulitkan dalam hal transportasi karena pake tas kresek," imbuhnya.
Sementara itu Kepala Desa Sesela, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat, H Abu Bakar, mendesak agar Dinsos NTB segera membenahi data yang tidak singkron.
"Kita minta Dinas Sosial segera merevisi data penerima JPS, karena banyak data penerimanya yang tidak sinkron," ujarnya, Kamis, 23 April 2020.
Ia mengungkapkan, Dinsos NTB pernah meminta bantuan kepada pihak desa untuk memverikasi data jumlah penerima JPS Gemilang. Namun setelah diverifikasi oleh pihak desa dan dikembalikan lagi ke Dinsos NTB, justru data yang dikeluarkan dan dikembalikan ke pihak desa berbeda.
Ia mengaku heran dengan sikap Dinsos yang mengubah data, padahal justru sebelumnya Dinsos meminta bantuan desa memverifikasi data penerima JPS.
"Kami sudah berikan data verifikasi warga yang layak menerima bantuan. Tapi setelah data itu kami serahkan ke Dinas Sosial justru berbeda. Banyak data penerima double, warga sudah meninggal masuk di pendataan. Padahal warga kami yang tergolong miskin jumlahnya mencapai 1.000 orang lebih. Sedangkan, data hasil verifikasi Dinas Sosial hanya 92 orang yang dicover," ujarnya.
Menurutnya, jika melihat data yang diberikan Dinas Sosial NTB banyak kekurangannya. Misalnya warga sudah meninggal tetap dimasukkan, double nama penerima, warga mampu juga dimasukkan, bahkan di antara nama yang dikeluarkan Dinas Sosial NTB terdapat namanya sebagai penerima bantuan JPS.
"Ini kan sudah kacau namanya. Masak saya selaku Kepala Desa juga masuk sebagai penerima. Apa kata masyarakat, masak seorang Kades masukkan namanya sendiri. Ini kan bisa menimbulkan prasangka yang tidak baik di masyarakat," ungkapnya.
Secara keseluruhan total penerima JPS Gemilang di NTB mencapai 105.000 KK. Perinciannya Kota Mataram 2.695 KK, Lombok Barat 8.052 KK, Lombok Tengah 15.997 KK, Lombok Timur 37.578 KK, Lombok Utara 4.079 KK, Sumbawa 5.681 KK, Sumbawa Barat 2.535 KK, Dompu 7.840 KK, Bima 12.604 KK, Kota Bima 1.939 KK, dan Provinsi 6.000 KK.
Sedangkan jumlah anggaran yang dialokasi untuk program tersebut mencapai Rp80 miliar.
Program JPS Gemilang sendiri berisi paket Sembako, terdiri dari beras 10 kg, minyak goreng 1 liter, telur 20 butir, dan paket suplemen yang berupa masker dan lainnya dengan nilai perpaket Sembako Rp250 ribu.
Kepala Dinas Sosial NTB, Hj T Wismaningsih mengatakan, terkait soal pendataan, Dinas Sosial menerima data tersebut dari Kabupaten dan Kota melalui masing-masing pemerintah Desa setempat.
Ia pun menyarankan agar pemerintah desa memperbaiki dan memutahirkan data, jika ada data yang diduga janggal dan bermasalah. (*)
Ia pun menyarankan agar pemerintah desa memperbaiki dan memutahirkan data, jika ada data yang diduga janggal dan bermasalah. (*)