Masuk Kategori Daerah Transmisi Lokal, Kepala Dinas Kesehatan Keluarkan Imbauan

MandalikaPost.com
Kamis, April 23, 2020 | 15.57 WIB Last Updated 2020-04-23T07:57:07Z
Kepala Dinas Kesehatan NTB, dr Nurhandini Eka Dewi. 

MATARAM - Berdasarkan pengumuman dari Kementerian Kesehatan pada tanggal 17 April 2020 lalu, tiga kabupaten/kota di Nusa Tenggara Barat (NTB) yakni Kota Mataram, Kabupaten Lombok Barat, dan Kabupaten Lombok Timur ditetapkan sebagai daerah yang menjadi transmisi lokal.

Kepal Dinas Kesehatan Provinsi NTB, dr. Nurhandini Eka Dewi menjelaskan bahwa transmisi lokal adalah daerah yang sudah terjadi penularan dari penderita pertama ke orang-orang di sekitarnya.

"Kita melihat beberapa penderita, keluarganya juga sakit atau ikut terjangkit virus ini, ada yang suaminya pertama kena dan kemudian anak serta istri juga menderita, inilah yang dimaksud dengan transmisi lokal," jelasnya.

Dengan ditetapkannya tiga kabupaten/kota ini menjadi daerah transmisi lokal, dr. Eka mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaannya terhadap wabah ini. Meningkatkan kewaspadaan dengan mengikuti aturan-aturan yang telah dibuat oleh pemerintah demi kebaikan bersama.

"Kita tidak tahu siapa dia di sekitar kita yang kemungkinan menularkan kepada kita. Karena itu anjuran memakai masker saat keluar rumah itu harus dipatuhi. Maskerku melindungimu, maskermu melindungiku," katanya.

Ia menekankan kepada masyarakat untuk tetap memakai masker dan tetap menjaga jarak dengan orang lain jika terpaksa harus keluar rumah.

"Masker bapak ibu akan melindungi dari percikan ludah lawan bicara, social distancing dua meter harus dipatuhi," tegasnya.

Dalam penjelasannya, Kadikes mengingatkan masyarakat agar tetap di rumah. Hal itu adalah cara paling ampuh untuk mencegah penularan virus Corona yang sedang melanda hampir seluruh wilayah di dunia ini.

"Anjuran di rumah saja itulah anjuran yang benar-benar efektif untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 ini," tuturnya.

Untuk masyarakat yang telah berkeluarga yang mempunyai anak, ia mengimbau agar keluarga tersebut tetap menjaga putera/puteri  mereka dan mengurangi kontak fisik antara anak dengan orang lain karena hal itu dapat berisiko bagi anak-anak.

"Yang punya anak-anak tolong kalau tidak perlu sekali anak-anaknya tidak usah keluar rumah. Jaga anak-anak anda, jangan dibiarkan digendong oleh sembarang orang yang kita tidak kenal. Kita tidak tahu keadaan kesehatannya dan mungkin mempunyai risiko untuk menularkan kepada anak-anak kita," pintanya.

Sementara itu imbauan Gubernur NTB melalui Kepala Biro Humas dan Protokol Setda NTB Najamuddin Amy S.Sos, MM agar kerjasama dan  kolaborasi gugus tugas dapat terus ditingkatkan terutama dengan pemeritah kabupaten/kota.

Najamuddin juga mengatakan, Pemprov NTB sejak awal sudah melakukan pencegahan hingga melakukan penanggulangan dampak sosial akibat pandemi ini.

"Salah satunya yaitu pemerintah membentuk Corona Crisis Center Provinsi NTB, dengan mengupdate
jumlah warga yang diduga terinfeksi melalui laman resmi Satgas Pemerintah Provinsi NTB Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id/ dan menyediakan layanan Hotcall Covid-19 di 081802118119," terangnya.

Pemerintah Provinsi NTB juga menyediakan empat Rumah Sakit Rujukan Utama bagi penanganan Covid-19 yaitu RSUD Provinsi, RS Selong Lotim, RS Manambai Sumbawa dan RS Bima serta 17 Rumah Sakit Rujukan Kedua di seluruh kabupaten/kota se-NTB, dengan jumlah tempat tidur ruangan isolasi di seluruh NTB sebanyak 68 pada pertengahan April kemarin.

Jumlah ini akan terus ditambah sampai mencapai 235 tempat tidur di isolasi dan yang sedang dalam persiapan sejumlah 380 tempat tidur dengan  RS Unram, Asrama Haji, hingga Wisma Tambora. (*)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Masuk Kategori Daerah Transmisi Lokal, Kepala Dinas Kesehatan Keluarkan Imbauan

Trending Now