Danrem 162/WB Pantau Posko Gugus Tugas Covid-19 dan Pos Pengamanan Hari Raya Idul Fitri

MandalikaPost.com
Jumat, Mei 22, 2020 | 07.33 WIB Last Updated 2020-05-21T23:33:43Z
Danrem 162/WB Kolonel Czi Ahmad Rizal Ramdhani saat meninjau kesiapan Posko Pengamanan Covid-19 dan Posko Pengamanan Idul Fitri, di Mataram. (Foto: Penrem 162/WB)

MATARAM - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1441 H, Danrem 162/WB didampingi Dandim 1606/Lobar, Kapolres Kota Mataram dan Pasi Intelrem 162/WB, berkunjung dan mengecek Posko Pengamanan Covid-19 di beberapa pintu masuk Kota Mataram, Kamis (21/5/2020).

Pada kesempatan tersebut, Danrem 162/WB Kolonel Czi Ahmad Rizal Ramdhani, S.Sos., S.H., M.Han, memberikan arahan kepada personel yang tergabung dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan Penyebaran Covid-19 yang sedang bertugas agar terus mengaktifkan Posko Covid-19, jangan lalai dan tetap semangat melaksanakan tugas pengamanan, memonitor dan memeriksa setiap pengemudi kendaraan yang melintas keluar masuk kota Mataram sesuai dengan SOP protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

“Menjelang Idul Fitri, personel di Posko Covid-19 khususnya di pintu masuk kota Mataram akan kita perkuat dengan penambahan personel Yonif 742/SWY, jaga kekompakan dan sinergitas dalam bertugas” ungkap Danrem.

“Antisipasi aktifitas masyarakat menjelang Idul Fitri, karena tidak menutup kemungkinan ada masyarakat yang memaksa mudik ke kampung halaman, kemudian masuk kota mataram melalui jalur-jalur alternatif lain, jangan sampai lolos screning dan melaksanakan sesuai protokol kesehatan,” terangnya.

Sebelumnya, Danrem 162/WB bersama Dandim 1606/Lobar dan Kapolres kota Mataram memantau kegiatan patroli gabungan di pasar tradisional di Kota Mataram dalam rangka sosialisasi dan memberi imbauan kepada masyarakat berkaitan dengan pemberlakuan Surat Keputusan Gubernur NTB nomor 003.2-504/2020 tanggal 19 Mei 2020, tentang penetapan pelaksanaan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H di Tengah Pandemi Wabah Covid-19.

Danrem kembali menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, menjelang hari raya Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijriyah, agar mentaati imbauan pemerintah untuk tidak mudik/pulang kampung dan tidak melaksanakan ibadah sholat Idul Fitri 1441 H di masjid maupun di lapangan. Salat Ied dapat dilaksanakan di rumah masing-masing.

Silaturahmi lebaran juga melakukan diimbau tidak secara fisik kepada tetangga ataupun sanak saudara, mengingat hal itu berpotensi menularkan Covid-19, selama lebaran tetap berada di rumah (stay at home).

“Namun jika terpaksa karena urusan darurat, maka protokol kesehatan harus dilaksanakan dengan ketat seperti penggunaan masker, sering mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak aman (physical distancing) demi keamanan dan keselamatan bersama,” tegasnya.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Danrem 162/WB Pantau Posko Gugus Tugas Covid-19 dan Pos Pengamanan Hari Raya Idul Fitri

Trending Now