Sekda NTB H Lalu Gita Ariadi. |
MATARAM - Dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kota Mataram yang saat ini menjadi daerah dengan kasus Covid-19 terbesar di NTB, maka Pemerintah Provinsi NTB mendukung sepenuhnya langkah-langkah Pemerintah Kota Mataram termasuk Penanganan Covid-19 Berbasis Lingkungan (PCBL).
"Pemprov NTB mendukung penuh upaya Pemkot Mataram bersama seluruh jajaran TNI/Polri dan para tokoh masyarakat, para Alim Ulama serta para Kepala Lingkungan untuk mengefektifkan pelaksanaan PCBL, termasuk melakukan pembatasan secara ketat pada lingkungan yang penemuan kasus Covid-19 terus meningkat," kata Sekda NTB, H Lalu Gita Ariadi dalam keterangan tertulis, Minggu malam (10/5).
Menurutnya, Pemerintah Provinsi NTB juga terus mendukung efektivitas dari upaya pemerintah dan masyarakat Kabupaten/Kota untuk memutus mata rantai penularan wabah Covid-19 melalui penerapan aturan wajib menggunakan masker bagi seluruh warga.
"Kebijakan ini akan diawali dengan kegiatan sosialisasi dan pembagian masker di 32 titik lokasi keramaian di Kota Mataram mulai tanggal 11 s.d. 13 Mei 2020," katanya.
Gita menekankan, hal ini dilakukan sebagai bagian penting dari upaya kita bersama untuk melakukan penanggulangan dan pencegahan penuluran wabah Covid-19 secara lebih berdayaguna dan berhasil guna, sebagaimana diatur dalam ketentun pasal 5 dan pasal 6 Undang-Undang Nomor 4 tahun 1984 Tentang Wabah Penyakit Menular.