Ratusan peserta Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Dompu, menyatakan mundur dari kepesertaan PKH. |
DOMPU - Tak kurang dari 165 Keluarga di Kabupaten Dompu, Provinsi NTB menyatakan diri untuk mundur dari kepesertaan Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial RI.
Mereka mundur secara sukarela karena sadar dengan kondisi ekonomi yang membaik dan tercukupi, oleh karenanya mereka dinyatakan graduasi mandiri.
"165 adalah total yang menyatakan diri mundur secara sukarela tersebar di Kecamatan Pekat, Kilo, Woja, dan itu baru sebagian Desa-nya, karena terkendala Covid-19, maka kami berhenti (mendata) sementara," kata Kabid Linjamsos Dinas Sosial Kabupaten Dompu, Muhammad Abduh.
Ia menjelaskan, graduasi adalah istilah di program PKH, yang artinya adalah proses transformasi kondisi keluarga penerima manfaat untuk keluar dari kepesertaan PKH.
"Jenis graduasi dalam PKH. Yakni, graduasi mandiri dan graduasi alami," kataya.
Dijelaskan, graduasi alami itu adalah syarat kepesertaan PKH warga tertentu sudah tidak ada lagi, seperti tidak adanya komponen Kesehatan, Pendidikan dan Kesejahteraan sosial. Sedangkan Graduasi mandiri itu permintaan secara sukarela dari penerima untuk tidak menerima bantuan PKH berkat dorongan dan motivasi dari Pendamping Sosial di setiap waktu.
Graduasi mandiri yang dimaksud, artinya penerima manfaat atau KPM PKH sudah bisa lepas dari program bansos yang selama ini diberikan pemerintah. Hal itu karena penerima manfaat dinilai telah mandiri secara ekonomi serta tidak lagi memenuhi syarat kondisional sebagai KPM PKH.
Dihubungi Minggu (31/5) Kepala Dinas Sosial Provinsi NTB, Akhasul Khalik, S.Sos MH membenarkan hal tersebut. Menurutnya ini hal yang menggembirakan karena bertambah warga NTB yang berhasil mandiri secara ekonomi.
Ahsanul menjelaskan, metode mendorong KPM untuk keluar dari kepesertaan bukan hal mudah. Pendamping PKH harus putar otak mencari cara agar secara perlahan dapat menanamkan pemahaman bahwa bantuan PKH tidak selamanya akan diberikan pemerintah.
"Mereka tidak boleh bergantung sepenuhnya pada bantuan pemerintah. Bantuan ini adalah untuk memotivasi mereka menjadi mandiri. Dan setelah mandiri bisa mengajukan graduasi mandiri sperti 165 keluarga di Dompu ini," katanya.
Ahsanul mengungkapkan, pada tahun 2019 jumlah penerima PKH yang mengundurkan diri di NTB tercatat sebanyak 1.802 KK.
Selanjutnya pada tahun 2020 mulai Januari sampai Mei tercatat ada ratusan KK yang sudah mengundurkan diri karena dianggap mandiri.
"Datanya sedang dalam rekapan mengumpulkan informasi dari berbagai Kabupaten Kota. Konsep undur diri karena sejahtera mandiri ini dibangun untuk meningkatkan kepercayaan diri penerima bansos, agar tidak hidup dalam ketergantungan terus menerus. Berikut aksi pendamping juga di lapangan akan terus digenjot untuk lebih kreatif dan inovasi, agar Penerima manfaat bisa mendapatkan program Komplementer," katanya.
Ahsanul menambahkan, selain di Kabupaten Dompu, Pendamping Kabupaten/Kota lainnya di Provinsi NTB memiliki beragam jurus jitu. Selain Transformasi informasi di pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2), Pendamping mengadvokasi dengan kegiatan pemberdayaan lainnya, seperti ikut dalam koperasi PKH, nimbrung dalam komunitas bank sampah, giat menabung kerjasama dengan pegadian dan kreativitas ekonomi lainnya.
"Dinas Sosial provinsi dan Dinas Sosial Kabupaten kota terus mengawal dan memantau perkembangan Keluarga Penerima manfaat. Selama ini pendamping sosial dan Dinas Sosial turut hadir memberikan motivasi dan semangat agar warga bisa hidup mandiri tanpa bansos, dengan kemampuan dan cara berfikir maju dan mandiri," katanya.
Menurutnya, mendorong masyarakat secara ikhlas untuk tidak lagi menerima bantuan karena mereka sudah memiliki kemampuan harus terus dilakukan.
"Dan ini bukanlah hal yang mudah, seharusnya disinilah muncul peran Ormas, Alim Ulama dan tokoh masyarakat serta Para cerdik cendikia, untuk memberikan penguatan penyadaran kepada masyarakat akan pentingnya rasa berkecukupan. Sehingga sadar bahwa bantuan tersebut lebih dibutuhkan oleh warga masyarakat yang jauh kurang mampu," tukas Ahsanul.