Ini Yang Disampaikan Danrem 162/WB Pada Acara Komsos, Guna Cegah Tangkal Radikalisme Dan Separatisme

MandalikaPost.com
Kamis, Juni 25, 2020 | 20.16 WIB Last Updated 2020-06-25T12:16:36Z

MATARAM - Korem 162/WB menggelar kegiatan Pembinaan Komunikasi Sosial (Binkomsos) Dalam Rangka mencegah dan menangkal Radikalisme dan Separatisme bertempat di Gedung Sudirman Korem 162/WB Jalan Lingkar Selatan Kota Mataram, Kamis (25/6).

Danrem 162/WB Brigjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani, S.Sos. SH. M.Han., saat membuka acara tersebut dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan itu bertujuan untuk mewujudkan kesadaran tentang arti pentingnya pemahaman terhadap bahaya radikalisme dan sparatisme bagi segenap komponen bangsa agar terbentuknya komponen bangsa yang berkepribadian dan berjiwa Bhineka Tunggal Ika, guna mendukung ketahanan wilayah yang kuat dalam rangka tetap tegak dan utuhnya NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Danrem menjelaskan, Radikalisme adalah konsep atau sikap jiwa dalam mengusung perubahan secara total dan bersifat revolusioner dengan memutar balikkan nilai-nilai yang ada secara drastis Iewat kekerasan (violence) dan aksi-aksi yang ekstrem. Sementara separatisme sendiri adalah suatu gerakan untuk mendapatkan kedaulatan dan memisahkan diri dari wilayah suatu negara yang muncul karena alasan ketidakpuasan terhadap kebijakan pemerintah, kondisi politik, ekonomi, sosial, budaya maupun yang lain.

“Jaman sekarang radikalisme lebih mengarah kepada paham atau aliran yang menginginkan pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan, ciri-cirinya bisa kita ketahui seperti sikap intoleran, fanatik, eksklusif dan revolusioner,” ungkap Danrem.

“Akhir-akhir ini di Indonesia banyak muncul gerakan-gerakan yang terindikasi paham radikal dan separatisme, jika tidak dicermati dan diantisipasi secara dini maka bisa menjadi ancaman potensial bagi kondusifitas dan stabilitas NKRI,” pungkasnya.

Menurutnya, maraknya berbagai persoalan yang berkaitan dengan perkembangan radikalisme dan separatisme di Indonesia bukan hanya sebagai tanggung jawab pemerintah atau aparat pemerintah saja, namun menjadi tanggung jawab seluruh komponen bangsa, kita semua harus peduli guna mengantisipasi timbul dan berkembangnya faham radikalisme dan separatisme. 

“Peran seluruh elemen masyarakat, aparat  pemerintah,  tokoh  agama dan para pemuka masyarakat sangat penting untuk bersama-sama sebagai tanggung jawab moral dalam konteks ini,” tutur Danrem.

Selain itu, Jenderal bintang satu ini juga menyampaikan beberapa langkah dan strategi kontra radikalisasi untuk menghadapi radikalisme dan separatisme mulai dari upaya penanaman nilai-nilai ke-Indonesiaan atau wawasan kebangsaan serta nilai-nilai non-kekerasan melalui pendidikan baik formal maupun non formal, membangun dan menghidupkan terus komitmen, kesadaran dan kehendak untuk bersatu melalui pendidikan, pembinaan dan sosialisasi kemasyarakatan,  memperkuat pendidikan dan pembinaan karakter kebangsaan dengan menanamkan pemahaman yang mendalam mengenai Empat Pilar Kebangsaan yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika kepada seluruh komponen bangsa serta memberikan pemahaman agama yang damai dan toleran, sehingga masyarakat tidak mudah terjebak dalam arus paham radikal.

Mengingat pentingnya kegiatan tersebut, alumni Akmil 1993 tersebut di akhir sambutannya berharap kepada seluruh peserta yang hadir agar benar-benar memanfaatkan forum komunikasi sosial tersebut untuk bersilaturrahim, berdialog dan menyimak materi dari nara sumber dalam rangka mencegah, menangkal dan membatasi ruang gerak radikalisme dan separatisme.

“Apabila sinergi dan komitmen yang kuat bisa terjalin dengan baik, Insya Allah pembangunan nasional khususnya pembangunan daerah yang berorientasi kepada kesejahteraan masyarakat baik yang berada di daerah pedesaan, kawasan tertinggal maupun daerah-daerah yang terisolir di Nusantara dapat tercapai,” tutupnya.

Adapun peserta yang hadir mengikuti kegiatan tersebut terdiri dari perwakilan TNI, Polri, ASN, Toga, Tomas, Toda, Mahasiswa dan Pelajar.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ini Yang Disampaikan Danrem 162/WB Pada Acara Komsos, Guna Cegah Tangkal Radikalisme Dan Separatisme

Trending Now